Baju Dinas Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rp.1.8 Miliyar, Ini Kata Sekwan
Redaksi Banten – Anggaran pakaian anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2024 mencapai nilai Rp.18 Miliyar kontan menuai sorotan masyarakat.
Menyikapi sorotan masyarakat terkait anggaran pakaian dinas tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah angkat bicara. Ia mengatakan pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang sudah sesuai peraturan yang berlaku. Rabu (06 Maret 2024)
Baca:Pendukung Mad Romli Siapkan Baliho Tandingan
Menurutnya pengadaan tersebut sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota DPRD.
“Ada Perda dan Peraturan Bupati nomor 109 tahun 2020 terus terus Perbup Nomor 81 tahun 2021 tentang di sini tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.” Ungkap Neneng Almirah
Lebih lanjut Neneng menjelaskan ada pun pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dalam pasal 9 ayat 1 huruf D terdiri dari pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam satu tahun, pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam 1 tahun, pakai yang sipil lengkap disediakan dua pasang dalam 5 tahun
Baca:Universitas Dian Nusantara Membuka Arah Baru dalam Keamanan Siber
“Selanjutnya Pakaian Dinas harian lengan panjang ini disediakan satu pasang dalam 1 tahun pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam 1 tahun” jelasnya
Pihaknya mengalokasikan anggaran setiap anggota DPRD sebanyak lima jenis baju dinas untuk 55 anggota DPRD
“Karena untuk tahun sekarang ini ada penambahan jumlah anggota DPRD dari 50 menjadi 55 anggota DPRD.”
Ia pun merinci besaran anggaran untuk pakaian batik Rp.2,8 juta, pakaian dinas lengan panjang Rp.5,5 juta, pakaian seragam lengkapnya PSL Rp.7,6 juta, pakaian sipil hariannya Rp.4,9 Juta dan pakaian seragam resmi DPRD Rp. 7,2 juta
” Jadi masalah besaran satuannya itu kami tidak mengada-ada. Itu betul-betul mengacu kepada peraturan yang sudah ditentukan. Kita menginput sesuai di anggaran yang ada di DPA-nya. Sesuai harga satuan yang ditetapkan” Kata Neneng Almirah
Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilakukan melalui lelang.
“Sangat dimungkinkan anggaran itu turun sesuai penawaran masing-masing peserta lelang.” pungkasnya

















