Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Biadab! Oknum Kurir Setubuhi Anak Dibawah Umur

8 Oktober 2023
A A
M alias Kim (32), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang

Biadab! Oknum Kurir Setubuhi Anak Dibawah Umur

Redaksi Banten – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial M alias Kim (32), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pria yang bekerja sebagai kurir paket pembelanjaan online ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka. Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda.

BacaJuga

Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati

Oknum Penguasaha Beras Nakal Banten Keluarkan Aturan Tata Niaganya 

Baca Juga :

Bawa Senjata Tajam Tiga Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi 

Miris! Seorang Anak Dibawah Umur Diperkosa Ayah Tiri

Hendak Tawuran Delapan Berandalan Motor Dibekuk Polisi 

“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan,” kata Arief, Minggu (8/10/2023).

Arief melanjutkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” tutur Arief.

Namun perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023).

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka. Sabtu (7/10/2023), keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

 

Tags: Biadab!Dibawah UmurGadisKurirOknumSetubuhi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Pemkot Tangerang Perketat Lalulintas Kendaraan Truk

20 Oktober 2025

Waspada Cuaca Ekstrem Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi Pekan Ini

20 Oktober 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Mendorong Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri

20 Oktober 2025

Armada Bus Sekolah Gratis Kini Beroperasi dari Rajeg Hingga Mauk

20 Oktober 2025

Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

19 Oktober 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Unit Rumah Program RTLH

17 Oktober 2025

Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Oktober 2025

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Armada Bus Sekolah Gratis Kini Beroperasi dari Rajeg Hingga Mauk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Nurul Hikmah Dukung Sekolah Lansia Masa Tua Bahagia 

20 Oktober 2025

120 Ponpes Kota Tangerang Peringati Hari Santri Nasional 2025

20 Oktober 2025

Pekan Olahraga Nasional (PON) Kudus 2025, Atlet Kota Tangerang Raih Medali

17 Oktober 2025

Dorong Peningkatan SDM & Inovasi, Politeknik Enjiniring Kementan Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia–Timor Leste

17 Oktober 2025

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.