Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

22 April 2024
A A

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

Redaksi Banten – Adanya penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Tangerang 2024 memantik kritik dari sejumlah kalangan karena statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Sikapi Keputusan MK, Saatnya Merajut Kembali Persatuan dan Kesatuan

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

Menurut Hendar Herawan hal ini berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 56 tahun 2023 disebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Madya dan pejabat pimpinan tinggi  madiya dan Pratama yang akan mencalonkan diri di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Penjabat atau ASN yang ikut pemilihan kepala daerah menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau Wali dan waktu bupati atau walikota wakil walikota wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.” Kata Hendar Herawan.Senin (22 April 2024)

Menurutnya dalam undang-undang sebelumnya yaitu undang-undang nomor 5 tahun 2014 untuk ASN yang akan maju di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri dari ASN sejak mendaftar sebagai calon.

“Jadi ada perbedaan di undang-undang yang lama itu sejak mendaftarkan menjadi calon sementara kalau di undang-undang yang baru itu sejak ditetapkan sebagai calon.” Ungkapnya

Lebih jauh Hendar menjelaskan undang-undang terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober tahun 2023 tersebut pada pasal 75 undang-undang 20 tahun 2023 disebutkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksana dan undang-undang nomor 5 tahun  2014 tentang aparatur sipil nomor 5494 dinyatakan masih tetap berlaku.

” Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang ini artinya turunan dari undang-undang 5 tahun 2014 selama tidak bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang 20 tahun 2023 itu masih dinyatakan tetap berlaku.” Tutur Hendar

Lalu terkait indikasi adanya ASN akan mengikuti pilkada 2024 dengan maraknya spanduk atau baliho, Hendar Herawan mengatakan dirinya hanya menyampaikan  regulasi terkait aturan saja.

” Bahwa seorang ASN yang akan mengikuti pilkada itu harus membuat pernyataan mengundutkan diri secara tertulis sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon. Bukan sejak kapan yang bersangkutan mendaftar sebagai calon.”Kata Hendar Herawan.

“Jika sudah masuk tahapan proses pilkada tentu ada lembaganya yang akan mengawasi. KPU dan Bawaslu.” Ucapnya

Tags: ASNBKPSDMCalonCalon BupatiDitetapkanIkutKabupaten tangerangMundurPilkada
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

31 Agustus 2026

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Dari Laut sampai Langit, BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

29 Agustus 2026
Oplus_16908288

Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

27 Agustus 2026
Foto: Para Duta Besar ASEAN dari Washington, D.C. berkunjung ke Planet Labs Corp. di San Francisco, 13 Agustus 2026, dan diterima pendiri sekaligus Chief Strategy Officer Planet Labs Robbie Schingler. Dubes RI Indroyono Soesilo turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

25 Agustus 2026

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.