Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

22 April 2024
A A

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

Redaksi Banten – Adanya penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Tangerang 2024 memantik kritik dari sejumlah kalangan karena statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Sikapi Keputusan MK, Saatnya Merajut Kembali Persatuan dan Kesatuan

BacaJuga

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

Menurut Hendar Herawan hal ini berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 56 tahun 2023 disebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Madya dan pejabat pimpinan tinggi  madiya dan Pratama yang akan mencalonkan diri di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Penjabat atau ASN yang ikut pemilihan kepala daerah menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau Wali dan waktu bupati atau walikota wakil walikota wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.” Kata Hendar Herawan.Senin (22 April 2024)

Menurutnya dalam undang-undang sebelumnya yaitu undang-undang nomor 5 tahun 2014 untuk ASN yang akan maju di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri dari ASN sejak mendaftar sebagai calon.

“Jadi ada perbedaan di undang-undang yang lama itu sejak mendaftarkan menjadi calon sementara kalau di undang-undang yang baru itu sejak ditetapkan sebagai calon.” Ungkapnya

Lebih jauh Hendar menjelaskan undang-undang terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober tahun 2023 tersebut pada pasal 75 undang-undang 20 tahun 2023 disebutkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksana dan undang-undang nomor 5 tahun  2014 tentang aparatur sipil nomor 5494 dinyatakan masih tetap berlaku.

” Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang ini artinya turunan dari undang-undang 5 tahun 2014 selama tidak bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang 20 tahun 2023 itu masih dinyatakan tetap berlaku.” Tutur Hendar

Lalu terkait indikasi adanya ASN akan mengikuti pilkada 2024 dengan maraknya spanduk atau baliho, Hendar Herawan mengatakan dirinya hanya menyampaikan  regulasi terkait aturan saja.

” Bahwa seorang ASN yang akan mengikuti pilkada itu harus membuat pernyataan mengundutkan diri secara tertulis sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon. Bukan sejak kapan yang bersangkutan mendaftar sebagai calon.”Kata Hendar Herawan.

“Jika sudah masuk tahapan proses pilkada tentu ada lembaganya yang akan mengawasi. KPU dan Bawaslu.” Ucapnya

Tags: ASNBKPSDMCalonCalon BupatiDitetapkanIkutKabupaten tangerangMundurPilkada
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.