Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

22 April 2024
A A

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

Redaksi Banten – Adanya penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Tangerang 2024 memantik kritik dari sejumlah kalangan karena statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Sikapi Keputusan MK, Saatnya Merajut Kembali Persatuan dan Kesatuan

BacaJuga

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

Wamen Apresiasi Cakupan Pelayanan CKG di Kabupaten Tangerang

Menurut Hendar Herawan hal ini berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 56 tahun 2023 disebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Madya dan pejabat pimpinan tinggi  madiya dan Pratama yang akan mencalonkan diri di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Penjabat atau ASN yang ikut pemilihan kepala daerah menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau Wali dan waktu bupati atau walikota wakil walikota wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.” Kata Hendar Herawan.Senin (22 April 2024)

Menurutnya dalam undang-undang sebelumnya yaitu undang-undang nomor 5 tahun 2014 untuk ASN yang akan maju di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri dari ASN sejak mendaftar sebagai calon.

“Jadi ada perbedaan di undang-undang yang lama itu sejak mendaftarkan menjadi calon sementara kalau di undang-undang yang baru itu sejak ditetapkan sebagai calon.” Ungkapnya

Lebih jauh Hendar menjelaskan undang-undang terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober tahun 2023 tersebut pada pasal 75 undang-undang 20 tahun 2023 disebutkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksana dan undang-undang nomor 5 tahun  2014 tentang aparatur sipil nomor 5494 dinyatakan masih tetap berlaku.

” Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang ini artinya turunan dari undang-undang 5 tahun 2014 selama tidak bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang 20 tahun 2023 itu masih dinyatakan tetap berlaku.” Tutur Hendar

Lalu terkait indikasi adanya ASN akan mengikuti pilkada 2024 dengan maraknya spanduk atau baliho, Hendar Herawan mengatakan dirinya hanya menyampaikan  regulasi terkait aturan saja.

” Bahwa seorang ASN yang akan mengikuti pilkada itu harus membuat pernyataan mengundutkan diri secara tertulis sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon. Bukan sejak kapan yang bersangkutan mendaftar sebagai calon.”Kata Hendar Herawan.

“Jika sudah masuk tahapan proses pilkada tentu ada lembaganya yang akan mengawasi. KPU dan Bawaslu.” Ucapnya

Tags: ASNBKPSDMCalonCalon BupatiDitetapkanIkutKabupaten tangerangMundurPilkada
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.