Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

3 Juni 2024
A A

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

Redaksi Banten – Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait perpanjangan masa bakti ketua RW menjadi 8 tahun yang dilontarkan oleh Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun.

Sekretaris BPD Desa Sukamantri, Nurkhamdani mengatakan perpanjangan masa jabatan Ketua RW menjadi 8 tahun sangat tidak tepat dan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

BacaJuga

Puluhan Kader Golkar Desak DPP  Nonaktifkan Mad Romli 

Kades Sukamantri Bantah Tahan SK Ketua RT

Menurutnya sejauh ini pemerintah hanya melakukan revisi Undang-Undang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam 1 periode.

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

“Jadi Tidak benar jika ada masa perpanjangan masa jabatan RW menjadi 8 tahun.” Kata Nurkhamdani

Lanjut Dia, saat ini masa bakti ketua RW mau pun ketua RT masih berdasarkan undang-undang dan peraturan bupati nomor 7 tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan desa yang isinya dijelaskan masa bakti RT dan RW berlaku yaitu 5 tahun.

254 Atlet Kabupaten Tangerang Akan Berlaga di Popda ke-XI Provinsi Banten 

“Sudah jelas dalam peraturannya pun disebutkan masa bakti pengurus RT dan RW hanya 5 tahun terhitung tanggal penetapan oleh kepala desa.” Tuturnya

Ia meminta kepala desa Sukamantri tidak melontarkan wacana tersebut karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan yang ada.

BPD Desa Sukamantri mendesak kepala desa untuk melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT. Hal ini berkaitan dengan insentif atau honorium ketua RW mau pun RT yang akan diterimanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan peraturan bupati tersebut rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) jika masa baktinya telah berakhir wajib melaporkan kepada kepala desa minimal dua bulan sebelum masa baktinya berakhir untuk melakukan pemilihan ketua RW mau pun RT.

“Dengan dasar itu kami meminta kepala desa melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT saat ini karena juga berkaitan dengan insetif atau honor untuk mereka. Jangan sampai Ketua RW atau RT nya sudah diganti tapi insentif masih atas nama pengurus yang lama. Jika memang masa baktinya sudah habis harus segera dilakukan pemilihan sesuai ketentuan yang ada.” Tegas Nurkhamdani

BPD Desa Sukamantri menurutnya sependapat dengan sikap Forum RW Desa Sukamantri yang menilai perpanjangan masa jabatan ketua RT dan RW menjadi 8 tahun tidak memiliki dasar hukum.

“Sikap Forum RW Desa Sukamantri sudah jelas menolak perpanjangan masa bakti RW karena tidak ada dasar hukumnya. Mereka tetap berpatokan terhadap SK masa bakti yaitu 5 tahun.” Kata Nurkhamdani

Selanjutnya Ia memastikan BPD Desa Sukamantri dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait tertib administrasi SK para ketua RT dan RW.

 

Tags: AdministrasiBPDDesakKades SukamantriRT RWSKTertib
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.