Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

3 Juni 2024
A A

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

Redaksi Banten – Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait perpanjangan masa bakti ketua RW menjadi 8 tahun yang dilontarkan oleh Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun.

Sekretaris BPD Desa Sukamantri, Nurkhamdani mengatakan perpanjangan masa jabatan Ketua RW menjadi 8 tahun sangat tidak tepat dan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

BacaJuga

Puluhan Kader Golkar Desak DPP  Nonaktifkan Mad Romli 

Kades Sukamantri Bantah Tahan SK Ketua RT

Menurutnya sejauh ini pemerintah hanya melakukan revisi Undang-Undang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam 1 periode.

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

“Jadi Tidak benar jika ada masa perpanjangan masa jabatan RW menjadi 8 tahun.” Kata Nurkhamdani

Lanjut Dia, saat ini masa bakti ketua RW mau pun ketua RT masih berdasarkan undang-undang dan peraturan bupati nomor 7 tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan desa yang isinya dijelaskan masa bakti RT dan RW berlaku yaitu 5 tahun.

254 Atlet Kabupaten Tangerang Akan Berlaga di Popda ke-XI Provinsi Banten 

“Sudah jelas dalam peraturannya pun disebutkan masa bakti pengurus RT dan RW hanya 5 tahun terhitung tanggal penetapan oleh kepala desa.” Tuturnya

Ia meminta kepala desa Sukamantri tidak melontarkan wacana tersebut karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan yang ada.

BPD Desa Sukamantri mendesak kepala desa untuk melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT. Hal ini berkaitan dengan insentif atau honorium ketua RW mau pun RT yang akan diterimanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan peraturan bupati tersebut rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) jika masa baktinya telah berakhir wajib melaporkan kepada kepala desa minimal dua bulan sebelum masa baktinya berakhir untuk melakukan pemilihan ketua RW mau pun RT.

“Dengan dasar itu kami meminta kepala desa melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT saat ini karena juga berkaitan dengan insetif atau honor untuk mereka. Jangan sampai Ketua RW atau RT nya sudah diganti tapi insentif masih atas nama pengurus yang lama. Jika memang masa baktinya sudah habis harus segera dilakukan pemilihan sesuai ketentuan yang ada.” Tegas Nurkhamdani

BPD Desa Sukamantri menurutnya sependapat dengan sikap Forum RW Desa Sukamantri yang menilai perpanjangan masa jabatan ketua RT dan RW menjadi 8 tahun tidak memiliki dasar hukum.

“Sikap Forum RW Desa Sukamantri sudah jelas menolak perpanjangan masa bakti RW karena tidak ada dasar hukumnya. Mereka tetap berpatokan terhadap SK masa bakti yaitu 5 tahun.” Kata Nurkhamdani

Selanjutnya Ia memastikan BPD Desa Sukamantri dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait tertib administrasi SK para ketua RT dan RW.

 

Tags: AdministrasiBPDDesakKades SukamantriRT RWSKTertib
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

31 Agustus 2026

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Dari Laut sampai Langit, BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

29 Agustus 2026
Oplus_16908288

Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

27 Agustus 2026
Foto: Para Duta Besar ASEAN dari Washington, D.C. berkunjung ke Planet Labs Corp. di San Francisco, 13 Agustus 2026, dan diterima pendiri sekaligus Chief Strategy Officer Planet Labs Robbie Schingler. Dubes RI Indroyono Soesilo turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

25 Agustus 2026

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.