Bapenda Kabupaten Tangerang telah menunjukan kinerjanya dengan tercapainya realisasi target pendapatan pajak pada tahun anggaran 2022 yang meliputi pajak PBB, BPHTB dan non PBB dan non BPHTB pada akhir Desember 2022 yang mencapai angka 100 persen.
Kinerja Bapenda ini pun, Senin (26/12/2022) mendapatkan apresiasi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang yang telah taat membayar pajak.
Zaki mengatakan, pencapaian ini merupakan bentuk kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bapenda Kabupaten Tangerang dan berharap kedepan pencapaian kinerja bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan karena pendapatan pajak ini merupakan modal pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Kami atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang telah taat pajak,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan berharap kedepan bukan hanya pajak namun retribusi juga bisa tercapai dengan baik.
Diketahui, pendapatan pajak daerah pada APBD perubahan 2022 per akhir Desember mencapai 2.8 Triliun, melampaui target dari target yang ditetapkan sebesar 2.3 triliun atau sekiar 120 persen. Untuk pajak daerah yang terdiri dari pajak hotel yang ditargetkan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 30 Miliar telah terealisasi sebesar Rp 36.7 Miliar, Sementara Pajak Restoran ditarget Rp 386 Miliar telah terealisasi sebesar Rp 407 Miliar, untuk pajak hiburan ditarget sebesar Rp 50 Miliar terealisasi sebesar Rp 63 Miliar.
Sementara Pajak Reklame ditarget sebesar Rp 28 Miliar dan telah tercapai sebesar Rp 28 miliar lebih, untuk pajak air tanah ditarget sebesar Rp 3.7 Miliar, terealisasi sebesar Rp 4.2 miliar, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada APBPD Perubahan ditarget sebesar Rp 470 Miliar, telah terealisasi sebesar Rp 579 Miliar, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget sebesar Rp 1.07 Triliun telah tercapai sebesar Rp 1,4 Triliun. (JKW)