Hiburan Malam Disidak Dewan Nihil, Dirazia Satpol PP Kosong, Bocor?
Redaksi Banten-Adanya laporan soal dugaan peredaran minuman keras dan prostitusi tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang nyaring diteriakan warga kepada wakil rakyat DPRD Kabupaten Tangerang sampai Komisi II melakukan pemanggilan kepada pengelola hiburan malam mau pun warga. Bahkan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang telah melakukan sidak ke tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan prostitusi namun hasilnya nihil. Anggota Komisi II menduga ada kebocoran informasi inspeksi mendadak (Sidak)
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi turut angkat bicara dugaan bocornya sidak tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah sering melakukan penertiban ke tempat hiburan malam (THM) ataupun panti pijat yang diduga beralih fungsi menjadi tempat prostitusi di kawasan Citra Raya.
“Soal dugaan kebocoran informasi inspeksi mendadak ke wilayah tersebut bukan hanya dialami oleh jajaran Dewan Komisi II, namun giat sidak yang dilakukan Satpol PP juga mengalami hal yang serupa.” Ujar Fachrul Rozi, Rabu, (11/1/2023).
Bahkan Ia dan timnya pernah melakukan patroli dua malam berturut-turut namun hasil kosong lantaran tempat hiburan malam atau pun Spa tiba-tiba banyak yang tidak beroperasi.
“Saya gak tau kalau ada yang membocorkan informasi mengenai tindakan kita, tapi yang pasti kita akan menyelidiki itu,” tegasnya
Fachrul mengungkapkan pihaknya juga sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan Spa guna memeriksa kelengkapan perizinan. Dimana dari hasil pemanggilan tersebut beberapa ditemukan perizinan nya belum lengkap dan diberikan teguran.
Kendati perizinan tidak lengkap, Fachrul mengatakan pihaknya tidak langsung bisa begitu saja melakukan penyegelan, Sebab, dalam penyegelan pihaknya juga harus melibatkan dinas teknis lainnya.
“Seperti Pose Bar Resto dan yang Spa sudah kita pernah panggil, sudah kita periksa, dari pemanggilan itu kita hanya memeriksa perizinan mereka,” jelas Fachrul.
“Walaupun mereka tidak melengkapinya kita sudah sempat menegur mereka untuk melengkapinya, jadi kita juga ga bisa langsung menutup,” tambahnya.
Lebih jauh, ucap Fachrul, perlu adanya strategi baru untuk mengentaskan masalah prostitusi di Citra Raya. Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Dinas terkait tidak saling melempar tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.
“Ini bukan masalah lempar tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian kan masih ada di dinas teknis, dan izin nya juga sudah ada di OSS,” ucap Fachrul.
“Kan gak mungkin juga kita jagain di sana itu 24 jam, sudah dua malam juga kita patroli disitu,” tandasnya.

















