Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Jelang Lebaran Pasar Curug Ada Pungli THR 

31 Maret 2023
A A
Surat pungutan THR di Pasar Curug Kabupaten Tangerang

Jelang Lebaran Pasar Curug Ada Pungli THR 

Redaksi Banten – Viral di media sosial seorang sopir pengirim barang di pasar Curug kabupaten Tangerang kena palak iuran THR oleh petugas koordinator pasar tersebut.

Dalam foto unggahan yang beredar di media sosial tersebut terlihat empat surat berstempel resmi dan mengatasnamakan pengelola pasar Curug yang meminta para supir untuk menyetor iuran guna kepentingan THR.

Sejumlah masyarakat menilai tidak aneh adanya pungutan yang terjadi di pasar Curug terutama yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Rahaja merupakan bentuk lemahnya pengawasan dan tidak profesional Perumda ini.

BacaJuga

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

Wamen Apresiasi Cakupan Pelayanan CKG di Kabupaten Tangerang

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti, memastikan pungutan atau iuran THR terhadap sopir angkutan barang di Pasar Curug adalah ilegal.

“Kami menyampaikan bahwa terkait publikasi tersebut bukan dilakukan oleh Pengelola Pasar Curug, dikarenakan anggaran THR kami sudah dialokasikan dari Kantor Pusat Perumda Pasar NKR,” ujar Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti  saat dikonfirmasi, Rabu (29/03/2023).

Ia pun membantah dan menyatakan bahwa stempel yang tertera pada surat tersebut bukan milik Pasar Curug. Agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi, Finny menyampaikan bahwa pihaknya sudah memerintahkan pengelola untuk lebih menertibkan dan memperketat pengawasan di lokasi pasar tersebut.

Kepala Pasar Curug, Didi Supriyadi menyampaikan, hasil penelusurannya bahwa surat yang beredar bukan dari koordinator pengelola bongkar muat Pasar Curug, melainkan dari petugas bongkar muat perorangan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari koordinator.

“Bahwa berdasarkan info pengelola bongkar muat, stempel yg tertera pada kertas tersebut bukan stempel resmi dari koordinator pengelola bongkar muat. Kami juga sudah menarik dan memusnahkan stempel tersebut,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengimbau kepada para supir pengirim barang dan juga pihak terkait untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa.

“Kami atas nama pengelola Pasar Curug yang merupakan unit pengelolaan pasar di bawah naungan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang mengucapkan permohonan maaf atas adanya kejadian ini. Jangan ragu untuk melaporkan kejadian seperti ini melalui kanal pengaduan Pemerintah Kabupaten Tangerang” ujarnya.

 

Tags: Jelang LebaranKabupaten tangerangPasar CurugPerumda Pasar Niaga Kerta RaharjaPungliTHR
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.