Redaksi Banten,-, Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Mashabi menghadiri pertemuan rutin Forum RW Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Jumat (26/12/2025)
Kehadiran Aiptu Mashabi selain untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang terkait imbauan pelarangan menyalakan kembang api pada saat merayakan malam tahun baru. Dia meminta kepada forum RW menyampaikan kepada masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan doa bersama demi keselamatan bangsa dan doa untuk bencana Sumatera.
” Mengimbau agar warga tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Sebaiknya diisi dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa juga untuk saudara-saudara kita di Sumatera yang tertimpa bencana.” Imbau Aiptu Mashabi.
Tidak hanya itu, Ia pun mengingatkan warga dengan adanya berbagai modus kejahatan. Berdasarkan kasus kejadian banyak warga yang menjual kendaraan sepeda motor melalui media sosial kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan modus tes drive kendaraan milik korban.
” Harus waspada karena pelaku penipuan modusnya dengan tes drive kendaraan tersebut. Setelah itu membawa kabur kendaraan korban. Awalnya pelaku pada saat datang kerumah korban membawa satu orang yang seolah olah yang diajak pelaku itu adalah orang tuanya. Padahal pelaku membawa orang tersebut di pangkalan ojek.” Ungkap Mashabi
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sukamantri, H Nana Ibnu Holdun. Ia meminta agar para Ketua RW dan Ketua RW menyampaikan imbauan pelarangan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.
” Kami tentu sangat mendukung imbauan ini dan para Ketua RW untuk menyampaikan kepada warganya. Mari kita isi malam pergantian tahun baru dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan saudara kita di Sumatera yang saat ini mengalami bencana banjir bandang.” Kata H. Nana Ibnu Holdun

















