Kota Tangsel Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi
Redaksi Banten – Usai lebaran 2023 Khususnya Kota Tangerang masih memiliki magnet bagi warga pendatang untuk mengadu nasib mencari pekerjaan.
Pasca lebaran ini pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan namun ia meminta agar para pendatang meregistrasi diri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melalui aplikasi Sipermen (sistem pendaftaran penduduk non permanen) dan website https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.
” Alasan tidak melakukan operasi yustisi terhadap pendatang musiman karena dirasa kurang efektif dan juga membutuhkan anggaran operasional besar.” Kata Dedi Budiawan
Ia menambahkan, pihak Kejaksaan secara aturan tidak lagi berkenan untuk melakukan tindak pidana ringan.

















