KPU Kabupaten Tangerang Kekurangan 15 Ribu Petugas KPPS, Pemkab Diminta Jaminan Kesehatan
Redaksi Banten – Jelang Pemilu 2024 KPU Kabupaten Tangerang dalam melakukan rekrutmen 60.000 petugas KPPS namun hingga hari terakhir pendaftran masih kekurangan 15.000 petugas KPPS.Rabu (20 Desember 2023)
Baca : Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI
KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Titik Lokasi Jadwal Kampanye
Kekurangan rekrutmen petugas KPPS karena banyak masyarakat yang ingin menjadi petugas KPPS terkendala persyaratan administrasi serta wajib menyertakan surat keterangan sehat baik jantung mau pun gula darah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Divisi sosialiasi dan SDM KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam,menurutnya dikarenakan kejadian pemilu 2019 lalu dimana saat itu banyak anggota KPPS saat melaksanakan tugasnya jatuh sakit bahkan meninggal dunia.
Baca : Pemilu 2024, Cek Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih?
” Sehingga pemilu 2024 persyaratan pendaftaran menjadi KPPS harus dilengkapi surat keterangan sehat, gula darah dan jantung sehingga peristiwa pemilu 2019 diharapkan tidak terulang.” Kata Badri Tamim
Ia pun menjelaskan saat melakukan pendaftaran menjadi anggota KPPS selain menguploud dokumen persyaratan secara mandiri ke akun atau aplikasi sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc disingkat SIAKBA.
Setelah itu ada pendaftaran Jaminan KetenagaanKerjaan Nasional (JKN) namun Badri Tamam mengatakan terkait JKN belum mendapatkan informasi detil.
” Apakah nanti akan langsung teregistrasi ke dalam sistem jaminan Ketenagakerjaan secara nasional atau tidak. ” ucapnya
Baca : Caleg Stres RSUD Kabupaten Tangerang Siapkan dokter Spesialis Jiwa
Ia pun berharap ada kebijakan untuk bisa mengakomodir dalam hal jaminan sosial untuk anggota KPPS.
Badri Tamam pun mengatakan KPU sudah mendapatkan intruksi dari Presiden melalui inpres nomor 2 tahun 2021 terkait pemerintah daerah untuk memfasilitasi kesehatan penyelenggara pemilu.
” Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pj.Bupati Tangerang agar memfasilitasi jaminan kesehatan iurannya diakomodir oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.” Ungkap Badri
Berdasarkan hitungan untuk 82.000 anggota KPPS dengan premi Rp.13.500 yang harus diakomodir oleh pemerintah daerah sebesar Rp.1.3 Miliyar.
Namun sampai hari ini KPU Kabupaten Tangerang belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Tangerang karenakan untuk dana hibah pemilu tidak bisa turun dua kali.
” Kita terbentur regulasi dan kita tengah mencari titik temu supaya pemda ini menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ad hok. Mudah-mudahan 2024 minimal januari februari dapat didaftarkan.” Harapnya.
Ia pun berharap adanya jaminan tersebut anggota KPPS dapat bekerja dengan nyaman.
Terkait kekurangan sekitar 15 ribu untuk anggota KPPS pihak KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan regulasi dengan dua cara yaitu pertama dengan cara penunjukan langsung melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat dan kedua dengan melakukan kerjasama dengan kampus atau universitas.
” Kerjasama dengan akademisi, kampus atau universitas untuk melibatkan mahasiswanya menjadi anggota KPPS.” Tandasnya.

















