Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Lapor Ke Komisi I, DPMPD Diminta Tuntaskan Polemik Pilkades Desa Kemiri

11 Oktober 2023
A A

Lapor Ke Komisi I, DPMPD Diminta Tuntaskan Polemik Pilkades Desa Kemiri

Redaksi Banten – Pilkades Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang yang digelar tanggal 24 September 2023 lalu dimenangkan oleh salah satu calon namun batal dilantik. Berdasarkan informasi yang dihimpun belum dilantiknya calon Kepala desa tersebut dikarenakan ada beberapa tahapan yaitu belum ditetapkannya oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri dan dugaan temuan kecurangan yang tengah diproses.

Menyikapi persoalan Pilkades Desa Kemiri, Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang memanggil panitia Pilkades Kemiri, BPD, camat dan DPMPD serta tim sukses satu calon namun hanya dihadiri oleh salah satu timses saja. Rabu (11 Oktober 2023)

Baca Juga :

BacaJuga

Kades Pasar Kemis Komitmen Tuntaskan Stunting 

Saling Lapor, Perumda NKR Pertanyakan Legalilitas Surat Bukti Ruang Dagang Mariani Manulang

Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang Masuk Tahap Pendaftaran

Pilkades Serentak Digelar Sebelum Pemilu 2024, Harus Fokus Kesiapsiagaan dan Waspada 

Jelang Pemilihan Kepala Desa Satpol PP Siaga di 16 Desa 

Ketua Komisi 1, Muhammad Amud mengatakan pihaknya memanggil karena adanya surat laporan yang ditunjukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Kami memanggil semua pihak untuk mendengarkan penjelasan dari persoalan tersebut.

Baca :

Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang : Revitalisasi Pasar Tidak Bisa Dipaksakan 

Banyak Pengembang Nakal,Komisi I Panggil Kades dan Pengembang di Sindang Jaya  

Pro Kontra Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Lapor Ombudsman

Amud mengatakan apa yang disampaikan oleh panitia dan lainnya bahwa pilkades tahapannya sudah berjalan dan ini bermula adanya ketidakpuasan dari salah satu calon mengadukan kepada pengawas pilkades desa.

” Pengawas desa sudah menelah dan diserahkan ke kecamatan dan telah diserahkan kepada panitia pilkades di Kabupaten.” Kata Muhammad Amud

Ia pun mengatakan Komisi 1 dalam hal inj tidak dapat memutuskan dan hanya mendengarkan duduk persoalannya.

” Persoalan pilkades desa Kemiri kami serahkan kepada panitia Pilkades tingkat Kabupaten Tangerang. Tidak memutuskan apa pun. Kami tidak memiliki kewenangan itu.” Ujar Amud

Namun Komisi 1 meminta agar polemik Pilkades Desa Kemiri Kecamatan Kemiri ini bisa secepatnya diselesaikan sesuai aturan yang ada oleh panitia pilkades tingkat kabupaten Tangerang.

” Apa pun keputusannya dari panitia Pilkades Kabupaten Tangerang kita tunggu saja.” Ujar Amud dan mengharapkan kepada panitia serta tim sukses agar menjaga suasana yang kondusif lingkungan di desa Kemiri.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 menjelaskan persoalan yang utama setelah rangkaian pilkades, ditahapan pemungutan dan penghitungan yang dilaksanakan KPS dan disahkan bersama -sama oleh yang lainnya di lima TPS dan hasilnya dilaporkan kepanitia tingkat desa dan disahkan oleh panitia tingkat desa.

” Setelah itu tahap berikutnya dilanjutkan kepada BPD namun BPD belum mau menerima hasilnya karena adanya informasi dari kecurangan-kecurangan dan sebagainya.” Kata Yayat

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah pihak, kemudian laporan itu diproses, memanggil para pelapor tetapi tidak ada kesepakatan setelah itu persoalan ini dilaporkan ke panitia tingkat kecamatan akhirnya saat ini persoalan ini sampai ketingkat Kabupaten.”

” Nanti kami akan melihat permaslahan benar dan tidaknya. Kami pelajari terlebih dulu. Sesuai peraturan bupati tentang pilkades keputusannya sesuai aturan Perbup kita memiliki waktu selama 30 hari untuk bisa menyelsaikan persoalan ini.” Pungkas Yayat

Tags: Desa KemiriDimintaDPMPDKomisi ILaporPilkadesPolemikTuntaskan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.