Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Laporan LKPJ 2022, Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Bisa Pertajam Subtansi Materi

28 Maret 2023
A A
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi -fraksi

Laporan LKPJ 2022, Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Bisa Pertajam Subtansi Materi

Redaksi Banten – Usai memdengarkan jawaban atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Tangerang  yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli terkait penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Selasa, (28/3/2023).

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Cholid Ismail mengatakan substansi materi LKPJ 2022, para anggota Fraksi bisa membahasnya pada agenda selanjutnya.

“Untuk kejelasan substansi materi LKPJ tahun 2022, silakan nanti para anggota fraksi bisa mempertajamnya lebih lanjut pada agenda rapat pembahasan antara DPRD dan OPD yang akan dimulai hari ini,” katanya.

BacaJuga

Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Ibadah Natal di Pasar Kemis

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

Sementara Wakil Bupati Tagerang, Mad Romli menyampaikan bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 merupakan tahapan keempat dalam mencapai target visi dan misi pada RPJMD sampai dengan tahun 2023. Target yang berkelanjutan ini akan terus dioptimalkan dan melalui program prioritas dan program unggulan yang telah ditetapkan.

“LKPJ 2022 secara garis besar menitikberatkan antara lain, upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, efisiensi dan efektivitas pendapatan dan belanja daerah serta pelayanan publik,” jelasnya.

Mad Romli melanjutkan terkait dengan pelayanan publik, terutamanya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan pelayanan umum lainnya terus dievaluasi dan dioptimalkan dalam rangka peningkatan aksesibilitas masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana pendukung, peningkatan kapasitas aparatur dan sistem manajemen pemerintah daerah untuk menunjang pelayanan publik.

“Hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat pelaksanaan Rapat Pembahasan antara DPRD dengan OPD nantinya,” tandasnya.

 

Tags: Bupati TangerangDPRD Kabupaten TangerangFraksiLKPJPemerintah Kabupaten TangerangRapat paripurnaRedaksi Banten
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026

Kunjungi Anak Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pastikan Pelayanan Medis Gratis dan Jemput Bola

19 Februari 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.