Pasien Kaget Biaya Di Klinik Indosehat Pasar Kemis Rp.1.7 Juta
Redaksi Banten- Keluarga pasien yang berobat ke Klinik Indosehat 2003 Pasar Kemis mengeluh biaya pengobatan mencapai hingga jutaan rupiah. Saat itu Afriyani warga Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluh sakit pada perut karena panik segeralah dibawa oleh suaminya ke klinik tersebut.
Saat akan melakukan pembayaran biaya klinik sontak suaminya yang bernama Rohim terkejut karena diluar dugaan biaya yang tertera pada kwitansi dengan tulisan tangan mencapai Rp.1.750.000. Lalu Rohim sebagai pasien merasa memiliki hak untuk mengetahui rincian biaya dan menanyakan kepada petugas, apa saja rinciannya hingga mencapai jutaan rupiah namun petugas klinik Indosehat 2003 tetap tidak memberikan rinciannya.
redaksibanten.com melakukan konfirmasi melalui pesan WhatApps (WA) kepada penangungjawab klinik Indosehat 2003, Meri dan mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada petugasnya dan menurut Meri biasanya dikasih lihat rinciannya tetapi rincian tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh pasien.
” Untuk masalah tidak dikasih rincian nya ,saya tanyakan petugasnya dulu. Biasanya dikasih lihat rinciannya. ” balasnya. Jumat (10/03/2023)
Jawaban pihak Klinik Indosehat 2003 berlanjut, Sabtu (11/03/2023) pihaknya mengatakan biasa pasien observasi dan dikasih rinciannya tetapi terkait tidak memperlihatkan rincian biaya Rp.1.750.000, pihak Klinik Indosehat 2003 mengaku petugasnya lupa.
Hal ini berbeda keterangan dengan suami pasien, Rohim mengatakan apa yang dikatakan pihak klinik Indosehat tidak benar. Ia mengaku saat ditempat pembayaran sudah meminta rinciannya kepada petugas. Petugas hanya meminta kewajiban pasien membayar sesuai nominal yang tertera pada kwitansi tetapi abai terhadap hak pasien untuk mengetahui rincian biayanya.
“Bohong itu dia pak, ada saksi adik saya sendiri ada di klinik, itu kan saya sudah konfirmasi sama beliau (Meri) gak pernah ada perincian,cuma ada kwitansinya aja.” bantah Rohim
Bahkan saat itu Rohim pun sudah meminta keringanan biaya karena biaya Rp.1.75 juta tersebut diluar kemampuannya namun petugas Klinik meminta agar suami pasien menyerahkan jaminan barang berharga seperti handphone atau barang lainnya dan Rohim pun menolaknya jika harus menyerahkan handphone karena dalam situasi isteri tengah sakit, ia sangat dibutuhkan untuk komunikasi dengan keluarga atau kerabatnya. Akhirnya disepakati jaminan KTP dan uang yang ada di sakunya Rp. 300 ribu diserahkan kepada petugas.
Rohim juga mengatakan saat membawa isterinya di klinik Indosehat 2003 Pasar Kemis diberikan kamar lalu diinfus dan ia sempat bertanya apakah ada pasien lain yang dirawat di klinik ini dan petugas menjawab ada. Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak Klinik Indosehat 2003, Meri mengaku tidak melakukan rawat inap.
Tentu hal ini mengundang tanya suami pasien jika memang bukan klinik utama dan tidak melakukan rawat inap tetapi ada biaya kamar per malam
” Kalau bukan rawat inap kenapa ada biaya kamar Rp.500 ribu. ” Kata Rohim

















