Pedagang Pasar Kutabumi Kepung Kantor Bupati Hingga Lapor Ombudsman dan Presiden
Redaksi Banten – Ratusan pedagang pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (29 Juli 2023) menggelar unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut.
Penolakan revitalisasi pasar ini sudah disuarakan oleh para pedagang sejak Perumda Niaga Kerta Raharja berencana akan membongkar dan membangun pasar Kutabumi.
Para pedagang berorasi sambil membentangkan spanduk penolakan revitalisasi dan meneriakan sejumlah tuntutan.
” Kami meminta Bupati Tangerang turun ke lapangan dan mendengarkan langsung keluhan para pedagang. Copot Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja ” Teriak pedagang yang berorasi.
Hisbullah salah seorang pedagang yang turut berunjukrasa mengatakan, para pedagang akan tetap menolak revitalisasi sampai ada kesepakatan yang tidak merugikan para pedagang.
” Jika pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Niaga Kerta Raharja mengabaikan tuntutan para pedagang. Kami akan mengadukan ke presiden Jokowi. ” ucap Hisbullah
Sementara Sutimah salah satu pedagang mengeluhkan harga kios karena selama ini dinilai sangat memberatkan.
Ia pun mengatakan para pedagang sebelum menempati pasar yang direvitalisasi harus pindah ke tempat penampungan sementara dengan membayar dua juta rupiah dan setelah dagang di tempat penampungan para pedagang diminta lagi uang muka harga kios sebesar lima puluh juta.
” Saat akan direlokasi kami diminta uang tanda jadi untuk menempati kios atau lapak penampungan padahal bupati bilangnya gratis tetapi preman dibawah tetap meminta uang sebesar 2 juta rupiah.” Ujar Sutimah.
Seperti diketahui Ombudsman Banten telah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Perumda NKR, Finny Widianti pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 lalu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Perumda NKR dalam proses rencana revitalisasi pasar tersebut.
Bahkan para pedagang telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan peninjauan kembali rencana revitalisasi pasar tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pun telah merespon dengan melayangkan surat yang ditunjukan kepada Bupati Tangerang pada tanggal 07 Juni 2023 lalu terkait pengaduan para pedagang di Pasar Kutabumi Pasar Kemis.

















