Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pedagang Pasar Kutabumi Kepung Kantor Bupati Hingga Lapor Ombudsman dan Presiden

27 Juli 2023
A A

Pedagang Pasar Kutabumi Kepung Kantor Bupati Hingga Lapor Ombudsman dan Presiden

Redaksi Banten – Ratusan pedagang pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (29 Juli 2023) menggelar unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut.

Penolakan revitalisasi pasar ini sudah disuarakan oleh para pedagang sejak Perumda Niaga Kerta Raharja berencana akan membongkar dan membangun pasar Kutabumi.

Para pedagang berorasi sambil membentangkan spanduk penolakan revitalisasi dan meneriakan sejumlah tuntutan.

BacaJuga

Pasca Pembongkaran Pasar Kutabumi, TPPS Mulai Banyak Dikunjungi Pembeli

Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan

” Kami meminta Bupati Tangerang turun ke lapangan dan mendengarkan langsung keluhan para pedagang. Copot Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja ” Teriak pedagang yang berorasi.

Hisbullah salah seorang pedagang yang turut berunjukrasa mengatakan, para pedagang akan tetap menolak revitalisasi sampai ada kesepakatan yang tidak merugikan para pedagang.

” Jika pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Niaga Kerta Raharja mengabaikan tuntutan para pedagang. Kami akan mengadukan ke presiden Jokowi. ” ucap Hisbullah

Sementara Sutimah salah satu pedagang mengeluhkan harga kios karena selama ini dinilai sangat memberatkan.

Ia pun mengatakan para pedagang sebelum menempati pasar yang direvitalisasi harus pindah ke tempat penampungan sementara dengan membayar dua juta rupiah dan setelah dagang di tempat penampungan para pedagang diminta lagi uang muka harga kios sebesar lima puluh juta.

” Saat akan direlokasi kami diminta uang tanda jadi untuk menempati kios atau lapak penampungan padahal bupati bilangnya gratis tetapi preman dibawah tetap meminta uang sebesar 2 juta rupiah.” Ujar Sutimah.

Seperti diketahui Ombudsman Banten telah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Perumda NKR, Finny Widianti pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 lalu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Perumda NKR dalam proses rencana revitalisasi pasar tersebut.

Bahkan para pedagang telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan peninjauan kembali rencana revitalisasi pasar tersebut.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pun telah merespon dengan melayangkan surat yang ditunjukan kepada Bupati Tangerang pada tanggal 07 Juni 2023 lalu terkait pengaduan para pedagang di Pasar Kutabumi Pasar Kemis.

Tags: Kantor BupatiKepungLaporOmbudsmanPasar KutabumiPedagangPresiden
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.