Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pembuatan KTP elektronik Warga Dialihkan Ke KTP Digital

3 Agustus 2023
A A

Pembuatan KTP elektronik Warga Dialihkan Ke KTP Digital 

Redaksi Banten –  Sejak blangko KTP habis beberapa bulan lalu warga yang ingin membuat e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang dialihkan ke KTP Digital atau Identittas Kependudukan Digital (IKD)

Kabid Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hartadi mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk digitalisasi KTP elektronik yang dapat dimiliki oleh masyarakat pada saat ini. Kamis (03 Agustus 2023)

” Nantinya masyarakat bisa mengakses KTP hanya melalui handphone dalam bentuk foto ataupun QR Code.” Terang Hedi M Hartadi

BacaJuga

Keramas Bareng di Sungai Cisadane Sambut Bulan Suci Ramadan

Video Antrian Warga Membeli Gas Elpiji 3 Kg

Setiap hari Disdukcapil menerima permohonan pembuatan IKD bisa sebanyak 200 pemohon perhari. Namun pihak Disdukcapil dalam melayani warga yang ingin membuat IKD tidak ada pembatasan quota.

” Tidak seperti pembuatan e-KTP atau KTP elektronik dimana pembuatannya dibatasi quota.” Ujarnya.

Dalam pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga hanya cukup membawa smartphone saja untuk menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).

” Pembuatan IKD bisa dilakukan Didisdukcapil atau kantor Kecamatan dengan menddownloud terlebih dahulu aplikasi IKD di Playstore ” Kata Hedi

Ia menjelaskan, tidak ada perbedaan yang berarti antara IKD dengan KTP elektronik yang telah dimiliki oleh masyarakat pada saat ini.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki akses yang lebih mudah lantaran berbentuk digital dan bisa diakses menggunakan handphone manapun.

Setelah diunduh, masyarakat diminta untuk menyetujui beberapa persyaratan dan mengisi identitas berupa NIK, Email dan Nomor Handphone.

Kemudian petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan scan barcode dan melalukan registrasi ulang dengan PIN yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

“Nggak ada perbedaan sama sekali, bahkan di dalam IKD itu kita mau cetak kartu keluarga itu juga ada. Nanti kalau mau dicetak tinggal print aja,” pungkasnya.

Tags: DialihkanKTP DigitalPembuatan KTP elektronikwarga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026

Kunjungi Anak Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pastikan Pelayanan Medis Gratis dan Jemput Bola

19 Februari 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.