Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Perjualbelikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, Dua Remaja Diringkus Polisi 

3 Mei 2023
A A
Dua pemuda yang memperjualbelikan senjata tajam dibekuk jajaran Polrestro Tangerang Kota

Perjualbelikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, Dua Remaja Diringkus Polisi 

Redaksi Banten – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam (sajam) diduga akan digunakan salah satu gangster untuk tawuran. Rabu, (3/5/2023) pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam. Dan didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan). Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.

BacaJuga

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

Dinahkodai Ahmadi, DPK KNPI Kecamatan Curug 2024-2027 Resmi Dilantik

“Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20),” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.

“TKP penangkapan di depan rumah sakit sari asih Jalan benua indah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” katanya.

Zain menyebut penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatingan dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: AkunGangsterJual BeliMedia SosialPemudaPolisiPolres Metro Tangerang KotaSenjata Tajam
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Kota Tangerang Lakukan Penataan Pedagang

11 September 2026

Mitigasi Dini Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug 

11 September 2026

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir

11 September 2026

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Kabupaten Tangerang : Pramuka Harus Solid,Aktif dan Inovatif,

11 September 2026

Edukasi Literasi Keuangan, Cegah Investasi Ilegal

9 September 2026

Bukan Debu Biasa, Ini Bahayanya Abu Vulkanik

9 September 2026
Oplus_16908288

Camat Kemiri Imbau Masyarakat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 September 2026

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

7 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Kemiri Imbau Masyarakat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Kabupaten Tangerang : Pramuka Harus Solid,Aktif dan Inovatif,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Kesiapan Medis dan Mitigasi Jelang Pelaksanaan Tangerang 10K

11 September 2026

Alasan Perubahan APBD 2026, Ini Kata Wali Kota Tangerang

5 September 2026

Maulid Nabi, Wabup Intan: Pentingnya Adab dalam Mencetak Generasi Berkarakter 

5 September 2026

Bupati Cup U-17 Targetkan Talenta Lokal Tembus Persita hingga Tim Nasional

5 September 2026

Wabup Intan Berharap IIPE 2026 Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

4 September 2026

IKG Peduli, Targetkan 2,5 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

1 September 2026

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

31 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.