Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Program Bedah Rumah di Kota Tangerang Akan Dimulai

23 Juli 2024
A A

Redaksi Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni di tahun 2024.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, program bedah rumah tidak layak huni tersebut ditargetkan akan menyasar 449 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang.

Kick off PIN Polio di Kota Tangerang

Terkini, Pemkot Tangerang akan merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni secara bertahap mulai awal bulan depan, yakni 8 Agustus 2024.

BacaJuga

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

Petugas Trantib Kecamatan Cibodas Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek 

“Program bedah rumah tidak layak huni selama ini merupakan agenda rutin yang telah diselenggarakan setiap tahun dengan menyasar kelompok masyarakat prioritas yang tergolong berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi fisik secara tidak layak, sampai telah melengkapi persyaratan administrasi kepemilikan,” ujar Decky, Senin (22/7/24).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menetapkan jumlah sekaligus sasaran program bedah rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan.

Berdasarkan data terkini, Pemkot Tangerang akan merealisasikan program tersebut di Batuceper (26 unit), Benda (18 unit), Cibodas (23 unit), Ciledug (37 unit), Cipondoh (34 unit), Jatiuwung (24 unit), Karang Tengah (31 unit), Karawaci (59 unit), Larangan (38 unit), Neglasari (29 unit), Periuk (31 unit), Pinang (67 unit), dan Tangerang (32 unit).

“Kami terus melakukan persiapan secara matang, setelah melakukan survei lapangan, proses realisasi akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan depan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang memastikan target tersebut akan melengkapi capaian realisasi program bedah rumah yang telah menyasar 8.183 unit sejak pertama kali diselenggarakan pada satu dekade silam. Serta, program bedah rumah tersebut akan terus dioptimalkan untuk mewujudkan kualitas layak huni (liveable) di Kota Tangerang.

Tags: Bedah RumahDimulaiKota tangerangSegera
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Oplus_19005440

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

27 Mei 2026

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

26 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.