Puluhan Warga Luar Kota Tangerang Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan
Redaksi Banten-Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan dan patroli berkala untuk mencegah prilaku oknum warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
Sepanjang bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 pemerintah Kota Tangerang telah mengamankan 23 orang warga yang tertangkap membuang sampah di median jalan yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Raden Patah, Kecamatan Ciledug.
Penangkapan terhadap pembuang sampah sembarangan ini disampaikam oleh Camat Ciledug, Marwan. Rabu (04/01/2023).Ia menjelaskan pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga untuk kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.
“Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” Terangnya.
Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos – pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan,” tutup Marwan.(***)