Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Perempuan Di Kalimati Ngaku Dibekingi Anggota Dewan

31 Maret 2024
A A

Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Perempuan Di Kalimati Ngaku Dibekingi Anggota Dewan

Redaksi Banten – Petugas Trantib Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang kembali menggelar monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam. Sabtu (30 Maret 2024)

Petugas Trantib melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam berhasil menciduk lima wanita tengah menemani dua pria di Ruko Regency 2 Blok AA Desa Gelam Jaya.

Praktik Mesum Di Pasar Kemis Diduga Kucing-Kucingan Dengan Petugas Trantib

BacaJuga

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Praktik Prostitusi

Selama Ramadan Ini Aturan Operasional Restoran Dan Tempat Hiburan Malam

Sementara itu di lokasi Kalimati Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis saat petugas tiba di lokasi tersebut sejumlah wanita berpakaian sexy berusaha mengindar dan berhasil melarikan diri.

Namun didalam kamar terciduk seorang wanita bersama dua pria berada dalam satu kamar tengah berpesta minuman keras. Ketika petugas Trantib Pasar Kemis masuk kedalam kamar wanita itu pun menolak dan berdebat dengan petugas. Bahkan perempuan tersebut memprotes tindakan petugas Trantib.yang dinilai datang secara tiba-tiba.

Sekda Minta Pengusaha Hiburan dan Rumah Makan Hormati Bulan Ramadan

“Dalam rangka apa ini. Kenapa tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya. Saya ini kenal dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Bapak-bapak bisa saya laporkan.” Protes perempuan tersebut.

Namun sayang pihak petugas Trantib Kecamatan Pasar Kemis tidak dapat melakukan tindakan lebih tegas untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat hiburan malam dan sejumlah wanita yang diduga sebagai pekerja sek komersial (PSK).

Kasi Trantib Keluraham Sindang Sari, Iwan Saprudin yang memimpin operasi ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka monitoring untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi namun fakta di lapangan masih ditemukan pemilik hiburan dan sejumlah wanita yang diduga pekerja sek komersil (PSK) masih beroperasi.

“Kami hanya melakukan montoring dan sementara hanya mendata dan memberikan himbauan agar tempat hiburan malam selama bulan ramadan tidak beroperasi sesuai surat edaran Pj. Bupati Tangerang.” Kata Iwan Saprudin

Iwan Saprudin mengaku tidak dapat melakukan tindakan lebih jauh dan sipatnya hanya memberikan himbauan saja.

“Kalau kami kan tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tindakan atau sanksi lebih jauh merupakan kewenangannya Satpol PP Kabupaten Tangerang.” Kata Iwan Saprudin

Akhirnya petugas Trantib pun hanya bisa meminta mereka bubar dan menyita sejumlah minuman keras yang tengah mereka minum.

Tags: Anggota DewanDibekingiKalimatiMengakuRaziaSerorang PerempuanTempat Hiburan Malam
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.