Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB Capai Rp222,3 Miliar

21 Mei 2025
A A

Redaksi Banten,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satu upaya nyata tersebut adalah melalui kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Curug. Acara ini dibuka oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Rabu (21/5/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berionovasi dan berkomitmen menyusun strategi untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih kepada Bapenda yang telah bekerja keras dan menunjukkan hasil nyata. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang kini menjadi penyumbang signifikan terhadap PAD,” ujar Bupati.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak lupa akan kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Disadari maupun tidak, masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan atau balik nama kendaraannya secara otomatis juga telah berkontribusi pada pendapatan daerah.

BacaJuga

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

Lanjut dia, dana opsen yang terkumpul dari masyarakat akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penting daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan moda transportasi, dan pelayanan publik lainnya.

“Jadi, setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan merata. Dengan demikian, setiap warga Kabupaten Tangerang punya kesempatan untuk ikut membangun daerahnya,” imbuhnya.

Dia menegaskan, Pemkab Tangerang mendukung program insentif penghapusan tunggakan pajak yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025. Program insentif pajak ini diharapakan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus juga menjawab aspirasi masyarakat agar lebih mudah melakukan kewajiannya.

“Bapak Gubernur memahami kondisi masyarakat, karena itu kini masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025, maka seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Tidak perlu bayar denda, tidak ada sanksi. Cukup satu langkah sederhana: bayar pajak tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menyampaikan bahwa realisasi Opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp222,3 miliar. Rinciannya, Opsen PKB menyumbang Rp136,4 miliar dan Opsen BBNKB sebesar Rp85,8 miliar. Realisasi yang telah dicapai tersebut merupakan hasil dari sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Banten dan berbagai pihak lainnya dalam pengumpulan pajak, serta terus mendorong edukasi masyarakat melalui sosialisasi aktif di berbagai kecamatan.

“Dengan capaian ini, Opsen Pajak menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa pajak daerah, termasuk Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, kepatuhan dan peran aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi elemen krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif penghapusan tunggakan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025 serta semakin paham dan sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Tags: Bapenda Kabupaten TangerangBBNKBBupati TangerangOpsenPajakPajak KendaraanProgram InsentifTunggakan Pajak
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pakons Prime Hotel Hadirkan Promo Spesial Shoctober dan Halloween Room

17 Oktober 2026

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.