Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sah! DPRD Ketok Palu Aset Milik Pemda Kabupaten Tangerang Dibeli PT BSD Senilai Rp12 miliar 

31 Januari 2023
A A
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang rencana pemindahtanganan aset milik Kabupaten Tangerang kepada Bumi Serpong Damai Tbk.

Sah! DPRD Ketok Palu Aset Milik Pemda Kabupaten Tangerang Dibeli PT BSD Senilai Rp12 miliar 

Redaksi Banten- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjual asetnya senilai 12 miliar kepada PT Bumi Serpong Damai yang berada di Kecamatan Pegedangan, serta kecamatan Cisauk.

Sebanyak 19 aset miliki pemerintah daerah kabupaten Tangerang seperti infrastruktur, ruas jalan di masing-masing Desa Lengkong Kulon, Desa Jatake, Desa Cijantra, Desa Situ Gedung, Desa Kadusirung, Desa Cicalengka, pada wilayah kecamatan Pegedangan dan Desa Sampora kecamatan Cisauk.

“Tentu saja peroses pemindahan tanganan milik daerah Penjualan ini dilakuan melalui prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan persetujuan penjualan barang milik daerah kabupaten Tangerang kepada DPRD,”  ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (30/1/2023).

BacaJuga

Dapil 4 Kabupaten Tangerang, Partai Nasdem Optimis Raih Satu Kursi 

Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Ia mengatakan, penjualan aset milik daerah kabupaten Tangerang sudah sesuai dengan peraturan kementerian Dalam negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan pertautan daerah kabupaten Tangerang Nomer 12 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Sudah ada aturannya di Kemendagri, harus melalui DPRD, sudah di setujui pemindah tanganan aset barang milik daerah dari Pemda kabupaten Tangerang Melalui proses penjualan dengan PT BSD tbk,” katanya.

Terpisah, Kholid Ismail, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, dalam penjualan aset milik pemerintah daerah kabupaten Tangerang sudah di rencana melalui Panitia Khusus atau (Pansus). Aset milik Pemkab Tangerang sudah di rencanakan melalui bulan Desember pada tahun 2022.

“Jika di taksir nilainya Rp12 miliar. Baru satu aset tahun ini. Sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah dan ini juga pengajuan sudah lama maka kami segara bahas,” ujarnya.

Ia menerangkan, aset milik Pemda kabupaten Tangerang yang sudah di jual oleh PT Bumi Serpong Damai tidak termasuk dalam Peta RTRW sehingga DPRD bersama Pemerintah Daerah menyetujui.

 

“Yang tadi di sebutkan oleh Bupati Tangerang aset yang tidak masuk dalam RT RW, atau tidak di muat dalam perancanan sehingga di bahas oleh DPRD, dan ada berapa yang sudah kami shakan. 12 miliar itu akan masuk keuang khas daerah.

Engga akan menggangu masyarakat sekitar karena ini akses jalan utama dalam rangka mambuka infestasi,” pungkasnya.

Tags: Aset Pemerintah Kabupaten TangerangBumi Serpong DamaiDPRD Kabupaten TangerangPemerintah Kabupaten TangerangRedaksi Banten
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.