Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

5 Juni 2024
A A
Pelayanan kantor desa Sukamantri

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

Redaksi Banten – Pihak Badan Permusyawaran Desa (BPD) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis terkait masa bakti Ketua dan pengurus RW dan RT. Rabu (05 juni 2024)

Ketua BPD Desa Sukamantri, Kusnadi mengatakan pihaknya kepada pemerintah desa untuk segera mengingatkan pengurus RW dan RT yang ada di wilayah desa Sukamantri melaporkan masa bakti pengurus RT dan RW minimal dua bulan sebelum masa baktinya berakhir.

Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan

BacaJuga

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

Ngabuburit Bersama Anak Bermain Sambil Berburu Takjil di Perum Kutabumi 5 Sukamantri Pasar Kemis

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

Ia pun melalui kepala desa meminta kepada pengurus RT dan RW yang belum melakukan atau terlambat membentuk panitia agar segera melakukannya.

Lebih jauh, Ia menjelaskan sesuai peraturan Bupati Tangerang nomor 7 tahun 2021 masa bakti pengurus RT dan RW adalah 5 tahun.

“Untuk tertib administrasi pengurus RW dan RT yang akan habis minimal 2 bulan sebelum berakhir untuk melaporkan ke pihak desa dan untuk ketua RW yang telah berakhir masa bakti segera membentuk panitia pemilihan RW.” Ujar Kusnadi. Rabu (05 Juni 2024)

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

Selain itu pihaknya berharap kepada pihak tertentu wacana yang dilontarkan kepala desa tidak dijadikan legitimasi sepihak untuk memperpanjang masa bakti ketua RW menjadi 8 tahun.

“Kami meyakini wacana perpanjangan masa bakti ketua RW yang dilontarkan kades anggap saja hanya obrolan warung kopi. Buktinya hingga hari ini Kades tidak pernah mengeluarkan SK perpanjangan tersebut. Obrolan itu jangan dijadikan legitimasi untuk menunda atau memperpanjang masa bakti RW karena itu tidak memiliki dasar hukum dan dapat menimbulkan kegaduhan di warga.” Ungkapnya.

Ketua BPD memberikan apresiasi kepada Forum RW yang memiliki sikap yang tepat dan paham aturan terkait hal itu.

“Wajar seluruh ketua RW tidak terlalu merespon wacana tersebut karena mereka sangat paham apa yang dilontarkan kades hanya obrolan biasa. Bahkan mayoritas menolak perpanjangan masa bakti karena tidak sesuai peraturan yang ada” Ujar Kusnadi

 

Tags: BPDDesa SukamantriLegitimasiMasa BaktiObrolanRWTerkaitWarung Kopi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.