Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

5 Juni 2024
A A
Pelayanan kantor desa Sukamantri

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

Redaksi Banten – Pihak Badan Permusyawaran Desa (BPD) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis terkait masa bakti Ketua dan pengurus RW dan RT. Rabu (05 juni 2024)

Ketua BPD Desa Sukamantri, Kusnadi mengatakan pihaknya kepada pemerintah desa untuk segera mengingatkan pengurus RW dan RT yang ada di wilayah desa Sukamantri melaporkan masa bakti pengurus RT dan RW minimal dua bulan sebelum masa baktinya berakhir.

Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan

BacaJuga

Ngabuburit Bersama Anak Bermain Sambil Berburu Takjil di Perum Kutabumi 5 Sukamantri Pasar Kemis

PJU Mati Dishub Kabupaten Tangerang Merespon Cepat Laporan Warga Pasar Kemis

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

Ia pun melalui kepala desa meminta kepada pengurus RT dan RW yang belum melakukan atau terlambat membentuk panitia agar segera melakukannya.

Lebih jauh, Ia menjelaskan sesuai peraturan Bupati Tangerang nomor 7 tahun 2021 masa bakti pengurus RT dan RW adalah 5 tahun.

“Untuk tertib administrasi pengurus RW dan RT yang akan habis minimal 2 bulan sebelum berakhir untuk melaporkan ke pihak desa dan untuk ketua RW yang telah berakhir masa bakti segera membentuk panitia pemilihan RW.” Ujar Kusnadi. Rabu (05 Juni 2024)

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

Selain itu pihaknya berharap kepada pihak tertentu wacana yang dilontarkan kepala desa tidak dijadikan legitimasi sepihak untuk memperpanjang masa bakti ketua RW menjadi 8 tahun.

“Kami meyakini wacana perpanjangan masa bakti ketua RW yang dilontarkan kades anggap saja hanya obrolan warung kopi. Buktinya hingga hari ini Kades tidak pernah mengeluarkan SK perpanjangan tersebut. Obrolan itu jangan dijadikan legitimasi untuk menunda atau memperpanjang masa bakti RW karena itu tidak memiliki dasar hukum dan dapat menimbulkan kegaduhan di warga.” Ungkapnya.

Ketua BPD memberikan apresiasi kepada Forum RW yang memiliki sikap yang tepat dan paham aturan terkait hal itu.

“Wajar seluruh ketua RW tidak terlalu merespon wacana tersebut karena mereka sangat paham apa yang dilontarkan kades hanya obrolan biasa. Bahkan mayoritas menolak perpanjangan masa bakti karena tidak sesuai peraturan yang ada” Ujar Kusnadi

 

Tags: BPDDesa SukamantriLegitimasiMasa BaktiObrolanRWTerkaitWarung Kopi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.