Redaksi Banten – Pelaksana pekerjaan penguatan saluran pembuang kali Cilongok Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang CV. Mahardika Artha Gemilang dinilai lalai dalam proses pembangunannya. Pasalnya pelaksana saat mobilisasi material bahan bangunan berupa batu dan pasir menutup akses jalan di jembatan yang menghubungkan dua wilayah Desa Sukamantri dan Desa Pasar Kemis.
Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur
Bahkan Kepala Desa Pasar Kemis, Al Haetomi melalui mandor pelaksana CV. Mahardika Artha Gemilang sudah dua kali menegur agar bahan matrial tersebut tidak menutup akses warga. Namun teguran tersebut tidak diindahkan. Selang beberapa hari, pihak kepala desa mendapati laporan jalan tersebut amblas dengan kedalaman tiga meter akibat beban kendaraan pengangkut bahan material batu dan pasir tersebut.
Optimalisasi SBPMP, Lurah Salembaran Jaya Komitmen Perkuat Peran Himpaudi
Mengetahui ambrolnya jalan tersebut, Kepala Desa Pasar Kemis meminta kepada pihak pelaksana bertanggungjawab namun hingga pengerjaan turab selesai piihak pelaksana pergi begitu saja tanpa bertanggungjawab atas kerusakan yang dilakukannya.
“Kami mendesak kepada pelaksana pembangunan turab segera bertanggungjawab memperbaikinya.” Tegas Al Haetomi
Sementara sejumlah warga meminta agar kepala desa melaporkan peristiwa ini kepada pihak terkait dan mendesak dinas terkait tidak membayarkan pekerjaan penguatan tebing saluran tersebut kepada CV. Mahardika Artha Gemilang.
“Diameter ambrolnya jalan ini cukup besar dan dalam sehingga sangat membahayakan pengguna jalan. Kami minta kepada CV. Mahardika Artha Gemilang bertanggungjawab atas rusaknya akses warga ini.” Tegas Al Haetomi

















