Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pasca Terbongkar Tidak Miliki Ijin, Sejumlah Donatur Tinggalkan Yayasan Panti Izmi

14 Maret 2025
A A
Warga perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri membentangkan atribut penolakan keberadaan yayasan panti Izmi

Redaksi Banten – Suasana yayasan panti yatim Izmi di perumahan Kutabumi 5 RW 18 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tidak seperti bulan ramadan sebelumnya yang biasanya selalu menggelar acara bersama para donatur namun pasca terbongkar tidak memiliki perijinan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sejumlah donatur lebih memilih tidak menyalurkan bantuan melalui yayasan ini.

Terungkap Yayasan Panti Izmi Tidak Berijin, Warga Desak Dinsos Tegas

Berdasarkan informasi dari warga, sejak yayasan ini dilaporkan oleh warga kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang tampak tidak ada kegiatan yang mencolok seperti bulan ramadan sebelumnya. Namun diduga yayasan ini masih beroperasional dan melakukan kegiatan diluar wilayah perumahan tersebut.

“Dulu setiap ramadan yayasan ini kerap mengadakan acara bersama anak-anak yatim entah dari mana asal anak-anak itu.” Kata Mubarok warga setempat

BacaJuga

Launching Gerebek Posyandu 2026, Pemkab Tangerang Gencarkan Imunisasi Balita dan Cegah Stunting

Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkab Tangerang Gelar Paket Sembako Murah

Menurutnya anak-anak itu bukan anak-anak yatim yang berada di lingkungan perumahan Kutabumi 5.

“Sejak awal keberadaan yayasan ini tidak memberi manfaat kepada anak-anak yatim lingkungan ini tapi justru sebaliknya setiap bulan ramadan yayasan ini malah menyodorkan proposal berikut daftar anak-anak yatim yang tidak diketahui asal-usulnya dari mana..” Sambungnya.

Sementara warga perumahan Kutabumi 5 menjelang hari raya Idul Fitri selain menyalurkan zakat fitrah juga akan menyantuni anak-anak yatim di lingkungan perumahan Kutabumi 5 dan sekitarnya pada hari Minggu Tanggal 23 Februari mendatang. Alasan warga menyantuni anak-anak yatim melalui pengurus DKM Masjid At Taqwa mau pun secara langsung agar santunan tepat sasaran kepada yang berhak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan saat mediasi menegaskan yayasan Izmi tidak memiliki ijin dan melarang yayasan ini melakukan kegiatan operasional. Selasa (04 Februari 2025)

“Yayasan ini tidak memiliki perijinan. Selama belum memiliki ijin Yaysan Izmi dilarang melakukan kegiatan operasional. ” Kata Aziz Gunawan

Saat ini warga menunggu tindakan tegas dari pihak dinas terkait Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan langkah nyata sesuai ketentuan dan peraturan.

“Sudah jelas tidak memiliki ijin seharusnya pihak terkait segera bertindak sesuai peraturan untuk melakukan penutupan yayasan Izmi ini.” Desak Dedi Rosidi. Jumat (07 Maret 2025)

Tags: Dinas sosial Kabupaten TangerangDonaturPemkab TangerangTidak BerijinYayasan Panti Yatim dan Dhuafa
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026

Budi Daya Maggot Inovasi Pengelolaan Sampah Organik di Kota Tangerang

7 Mei 2026
Oplus_16908288

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

7 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026

Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

6 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.