Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

HMI Komisariat Piksi Serang Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual

26 September 2025
A A

Redaksi Banten –  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Piksi Serang menggelar gerakan kolaboratif “Cegah Kekerasan Seksual: Membangun Kesadaran dan Perlindungan Bersama” di SMKN 1 Kramatwatu. Kamis (25 September 2025)

Ini Tandanya Kamu Mengalami Gejala Depresi

Ketua Umum HMI Komisariat Piksi Serang,  Ahmad Udi Ardiyansah menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual merupakan ancaman serius yang harus ditangani bersama.

“Kami memilih untuk memulai dari lingkungan pendidikan karena sekolah adalah tempat yang strategis untuk menanamkan kesadaran sejak dini. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kohati dan Dinas Sosial sangat penting untuk memberikan edukasi yang komprehensif,” ujarnya.

BacaJuga

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Ikut Partisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

Dalam hal pencegahan kekerasaan seksual menurut Korps HMI-Wati (KOHATI), Yunda Ika Monika menekankan pentingnya membangun kesadaran gender dan keberanian untuk bersuara menolak segala bentuk sentuhan atau perkataan yang tidak pantas.

“Setiap individu, terutama pelajar, harus memahami hak-haknya dan berani menolak segala bentuk sentuhan atau perkataan yang tidak pantas,” kata Yunda Ika.

Sementara itu, Bapak M. Faris Wajid dari Dinas Sosial Kabupaten Serang menjelaskan peran pemerintah dalam penanganan kasus. Faris Wajid memaparkan mekanisme pelaporan serta dukungan psikologis dan hukum yang tersedia bagi korban.

“Pemerintah, melalui Dinas Sosial, siap menjadi mitra dan garda terdepan untuk memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” tegas Bapak M. Faris Wajid.

Kegiatan edukasi di SMKN 1 Kramatwatu ini menjadi langkah awal dari serangkaian  seminar  yang akan terus digencarkan. HMI Komisariat Piksi Serang berharap, dengan adanya acara ini, pelajar dan guru di sekolah dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan melawan kekerasan seksual di lingkungan mereka.

Tags: Himpunan Mahasiswa Serang (HMI)HMIKekerasan SeksualPencegahanSeminar
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026

HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

HUT Ke-394, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026

13 Oktober 2026

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2026

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

9 Oktober 2026

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.