Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Nasional

Menkeu Purbaya Targetkan Rokok Ilegal Bayar Cukai Desember 2025

4 November 2025
A A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/bar).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/bar).

JAKARTA, Redaksi Banten – Penertibkan peredaran rokok ilegal dalam negeri tengah disiapkan kebijakannya oleh pemerintah, salah satunya dengan mengintegrasikan produsen rokok ilegal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komite IV DPV RI.

Menkeu mengatakan saat ini tengah mengkaji tarif cukai khusus yang akan berlaku di kawasan tersebut, dan menargetkan awal Desember tahun ini sudah bisa diimplementasikan.

“Masih kita diskusikan, tapi harusnya Desember awal sudah jalan semuanya. Beberapa daerah sedang dibangun kawasan industri ya,” kata Purbaya di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Meski begitu, Purbaya tidak dapat memastikan tarif cukai dalam aturan baru tersebut akan lebih rendah atau sama dengan tarif cukai saat ini. Namun, ia memastikan penetapannya tetap adil bagi produsen rokok dan tidak mengganggu pelaku rokok yang lain.

BacaJuga

IHSG Ambruk -7,35%, Purbaya Beri Peringatan Keras BEI

Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

“Nah, kita akan atur supaya jangan ganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi, kita akan hitung seperti apa. Belum final hitungannya, sedang kita hitung. Jadi kami sedang diskusi terus dengan para pelaku tadi yang ingin masuk ke KIHT dan nanti juga dengan pelaku industri yang lain. Yang pas seperti apa sih,” jelasnya.

Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Purbaya menegaskan tidak akan memberi ampun jika produsen-produsen rokok ini masih mengedarkan produk ilegal usai kebijakan resmi diterbitkan.

“Nanti, kalau sudah itu jalan, saya enggak akan lihat ke belakang, lihat ke depan. Pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Enggak ada kompromi di situ,” tegas Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan membina produsen rokok ilegal. Pihaknya pun mengungkap telah mengirimkan orang untuk bertemu langsung dengan para pemain rokok ilegal untuk bergabung ke KIHT.

“Untuk rokok, jadi nggak akan kita bunuh. Justru, bukan kita binasakan, tapi kita bina. Karena saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan siapa, juragan-juragan rokok yang gelap itu ketahuan kan namanya siapa saja, untuk gabung dengan apa lah kawasan yang disebut KIHT, Kawasan Industri Hasil Tembakau,” terang Purbaya.

Purbaya menilai kebijakan ini membuat pemerintah dan juga produsen rokok ilegal diuntungkan. Bagi produsen rokok ilegal dapat tenang karena beroperasi secara resmi. Negara juga bisa mendapatkan tambahan penerimaan cukai lebih besar, dan bisa menjalankan pengawasan peredaran rokok menjadi mudah.

“Dan saya jadi tahu kalau rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya. Tapi ketika campur sama rokok yang ilegal dalam negeri, kita agak bingung juga siapa yang ini. Lebih susah kerjanya. Jadi seperti itu,” tambah Purbaya.

Seperti diketahui, Pemerintah menggeber pengembangan KIHT di Provinsi Jawa Timur. Kawasan tersebut rencananya ditargetkan dapat berjalan pada Februari 2026. Kawasan KIHT juga akan diperluas hingga ke Pulau Madura, mencakup wilayah Kabupaten Sumenep dan Pamekasan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Menkeu berencana bertemu dengan produsen rokok ilegal di Madura untuk mendengar langsung keluhan dari produsen rokok ilegal di sana.

“Jadi kita sudah ngomong sama juragan-juragan di sana, akan ada yang ketemu dengan saya. Saya mau lihat seperti apa sih keberatannya dia. Tapi yang jelas mereka harus masuk ke tempat yang legal. Saya nggak bisa mengizinkan produk ilegal masuk di perekonomian kita. Karena ada yang bayar, ada yang nggak, nggak adil kan? Jadi tujuan kita itu membuat semuanya legal,” tutur Purbaya.

Tags: CukaiDPDJawa TimurMaduraMenteri KeuanganPemerintahPurbayaRokok Ilegal
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.