Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Ekonomi & Bisnis

Tuntut Keadilan Utuh, PLDSI Minta Pemulihan 100% Dana Lender DSI Jadi Prioritas

2 November 2026
A A

Redaksi Banten, JAKARTA — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mendesak agar penanganan perkara penyimpangan dana lender yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) tidak hanya berorientasi pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan seluruh hak para korban. Bagi PLDSI, keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari berapa banyak pihak yang diproses secara pidana, melainkan juga sejauh mana hak-hak masyarakat yang dirugikan dapat dikembalikan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Jakarta, Senin (2/11/2026), PLDSI menegaskan bahwa seluruh aset yang telah disita dan/atau dirampas aparat penegak hukum (APH) dalam perkara DSI harus diprioritaskan untuk pemulihan 100 persen hak para lender sesuai akad dan sertifikat elektronik yang dimiliki.

Ketua Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Achmad Pitoyo, menegaskan bahwa pengembalian dana korban harus menjadi perhatian utama dalam proses penegakan hukum.

“Kami ingin menegaskan bahwa perjuangan lender bukan semata-mata meminta pelaku dihukum. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang menjadi korban bisa dikembalikan. Jangan sampai proses hukum berjalan, pelaku dipenjara, tetapi para lender justru dibiarkan menanggung sendiri seluruh kerugian yang mereka alami. Kami meminta pemulihan 100 persen hak lender menjadi prioritas,” kata Achmad Pitoyo.

PLDSI juga mengingatkan bahwa para lender selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakan atas imbal hasil yang diterima. Mereka menyebut adanya pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15 persen serta kewajiban memperhitungkan PPh terutang tahunan berdasarkan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan.

Lebih dari sekadar persoalan finansial, PLDSI menyoroti dampak sosial dan kemanusiaan yang kini dirasakan para korban. Banyak lender yang sebelumnya mengandalkan tabungan sebagai dana cadangan keluarga, kini harus menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, sebagian terpaksa berutang untuk mempertahankan keberlangsungan ekonomi keluarganya.

Ketua Dewan Pengawas PLDSI, Muhammad Munir, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari seluruh institusi terkait.

“Situasi para lender saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak yang sebelumnya memiliki tabungan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan persiapan masa depan, kini justru harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kami mendesak OJK segera berkoordinasi dengan Kejaksaan dan LPSK agar pemulihan dana korban dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh proses perkara selesai,” ujar Muhammad Munir.

Atas kondisi tersebut, PLDSI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mempercepat pemulihan dana korban secara bertahap, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BacaJuga

LKBH FHUI Nilai Dakwaan ‘Salah Kamar’, Kasus Notaris Laporkan Ahli Waris Murni Perdata

Jual Tanah Warisan, Ahli Waris Jadi Terdakwa Dilaporkan Notaris

Selain itu, merujuk arahan Komisi III DPR RI, PLDSI meminta OJK menggunakan kewenangannya untuk mengajukan gugatan perdata terhadap PT DSI dan pihak-pihak terkait berdasarkan Pasal 30 UU OJK dan POJK Nomor 38 Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian seluruh lender apabila aset hasil penyitaan atau perampasan tidak mencukupi.

Achmad Pitoyo kembali menegaskan bahwa keterbatasan aset sitaan tidak boleh menjadi alasan berhentinya upaya pemulihan hak para korban.

“Kami juga meminta penelusuran aset dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Jangan hanya berhenti pada perusahaan, tetapi telusuri seluruh aliran aset dan pihak-pihak yang diduga terkait. Jika aset sitaan tidak mencukupi, OJK harus mengoptimalkan kewenangan hukum yang dimiliki, termasuk melalui gugatan perdata. PLDSI siap mengawal proses ini sampai hak-hak lender benar-benar dipulihkan,” tegas Achmad Pitoyo.

Desakan berikutnya diarahkan pada penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh. PLDSI meminta OJK bersama aparat penegak hukum menelusuri aliran dan keberadaan aset hingga kepada pengurus DSI, karyawan, keluarga, perusahaan afiliasi, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PLDSI juga menuntut transparansi hasil penelusuran aset agar para lender dapat mengetahui perkembangan proses pemulihan kerugian mereka. Paguyuban menyatakan kesiapannya untuk membantu, mengawasi, dan mengawal proses tersebut hingga seluruh hak korban dipulihkan.

Bagi PLDSI, pemulihan dana lender bukan sekadar persoalan pengembalian uang, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan sektor jasa keuangan. Karena itu, seluruh pihak terkait diminta bergerak cepat, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.

PLDSI berharap penanganan perkara DSI dapat menghadirkan keadilan yang utuh. Sebab, bagi masyarakat yang menjadi korban, keadilan tidak hanya berarti melihat pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tetapi juga mendapatkan kembali hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.(*)

Tags: HukumKeuanganKriminalLenderOJKSyariah
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Global Food Week 2026, Pertamina NRE Dorong Transformasi Energi Hijau Jadi Komoditas Hijau

7 Oktober 2026

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Ikut Partisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

18 Juli 2026

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026
Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS/Istimewa.

IHSG Ambruk -7,35%, Purbaya Beri Peringatan Keras BEI

28 Januari 2026

BRI Lebak Bulus Kenalkan Dunia Perbankan Sejak Dini

24 Januari 2026

Relokasi Kantor Kas BRI HK Tower Diresmikan

5 Januari 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Terduga pelaku Rivana (tengah), saat diamankan di Polsek Setiabudi sebelum diserahkan ke Polres Tangsel. Foto: Dok. Fajar.

    Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situ Pondok Punya Potensi Wisata Tapi Terkendala Kewenangan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciputra Hospital Salurkan CSR Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tuntut Keadilan Utuh, PLDSI Minta Pemulihan 100% Dana Lender DSI Jadi Prioritas

2 November 2026

Ciputra Hospital Salurkan CSR Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

30 Oktober 2026

Kesempatan Kerja Inklusif, Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Kerja 

21 Oktober 2026

Kebakaran Hebat Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung 

21 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia, Warga Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

21 Oktober 2026

HUT Kecamatan Rajeg ke-81 Harmonis Dalam Perbedaan”, Camat Oman Apriaman : Jaga Kerukunan Masyarakat

21 Oktober 2026
Oplus_16908288

Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

20 Oktober 2026

Camat Benda Tegur Oknum Warga Pembuang Sampah Sembarangan

20 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.