Situ Pondok Punya Potensi Wisata Tapi Terkendala Kewenangan
Redaksi Banten – Situ Pondok Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang jika dikembangkan dan ditata memiliki potensi sebagai destinasi wisata yang mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Selama ini banyak masyarakat berharap Situ Pondok dapat dikelola menjadi obyek wisata namun hingga saat ini keberadaannya tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baca: Dorong Ketapang Urban Aquaculture Jadi Destinasi Wisata Terbaik
Kepala Desa Sukaharja, Mus Mulyadi mengakui banyak masyarakat yang memberi masukan agar Situ Pondok dapat ditata dan dikelola menjadi obyek wisata.
“Banyak keinginan masyarakat agar Situ Pondok dikelola menjadi obyek wisata namun terkendala ijin karena Situ Pondok merupakan kewenangan Pemerintah pusat.” Kata Mus Mulyadi. Senin (19 Februari 2024)
Baca:Ini Rencana Penataan Kawasan Destinasi Wisata Religi Cilongok Sukamantri
Dia pun sudah pernah berusaha meminta kepada pihak terkait baik Pemkab Tangerang mau pun Provinsi Banten bahkan sampai ke pusat agar Situ Pondok dapat menjadi obyek wisata
“Beberapa kali kita sudah pernah mengajukan agar Situ Pondok ditata menjadi obyek wisata tapi sayang sampai hari ini belum bisa dilakukan karena terkendala ijin dari pusat.” Ucap Mus Mulyadi yang mengatakan sudah memasukan Situ Pondok dalam Musrembang Kecamatan Sindang Jaya.
Ia menilai Situ Pondok kurang terawat dan menimbulkan banyak masalah seperti bangunan liar, kemacetan dan seringkali dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan luas Situ Pondok diduga terus menyusut yang sebelumnya 32 hektar kini menjadi 28 hektar.
“Dengan berjalannya waktu akan terus berkurang oleh pembangunan liar bila masalah ini terus dibiarkan tanpa adanya Penanganan dan penataan dari pihak terkait.” Ujarnya.
Pihaknya selaku Kepala Desa Sukaharja memohon kepada pemerintahan pusat dan daerah untuk mendukung kegiatan menormalisasi dan mengatasi situ Pondok menjadi destinasi tempat wisata yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.” Pungkasnya
Sementara Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso mengakui persoalan Situ Pondok terkendala kewenangan.
“Kendalanya bukan dari Pemkab Tangerang tapi Situ Pondok merupakan kewenangan pemerintah pusat.” Ungkap Galih
Lanjutnya, Situ Pondok jika dikembangkan memiliki potensi menjadi salah satu obyek wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat seandainya Pemkab Tangerang memiliki kewenangan mengelolanya
“Sudah kita sampaikan ke pihak Pemkab untuk dukungan permohonan pemanfaatan ke Provinsi.” Ujarnya.
Berdasarkan pantauan disekeliling Situ Pondok berderet bangunan liar yang berdiri dan terkesan dibiarkan oleh pihak terkait

















