Kejari Kabupaten Tangerang, Jangan Main Belakang Dana Desa Harus Dikelola Sesuai Koridor Hukum
Redakai Banten- Sebanyak 246 Kepala Desa Se Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (10/01/2023) menggelar penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Mochmmad Maesyal Rasyied yang akrab disapa Rudi Maesyal ini menyampaikan kegiatan ini untuk mensosialisasikan upaya pencegahan kepada kepala desa dan perangkatnya agar dalam melaksnakan tugasnya, pelayanan masyarakat baik dana dari kementerian atau pusat, Pemda Kabupaten Tangerang dan Provinsi dalam penggunaan anggaran untuk membangun desa aman sesuai peraturan yang ada.
Ia berharap setelah adanya penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepala desa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai koridor dan perundang-undangan yang berlaku.
” Sehingga kepala desa akan selamat dengan perangkatnya. Sehingga pembangunan akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. ” Pungkas Sekda Moch.Maesyal Rasyied
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,Nova Elida Saragih menyampaikan kepada para Kepala Desa bagaimana mengelola keuangan dana desa dengan baik jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari.
” Makanya kalau hari ini saya diberikan kepercayaan sebagai bunda desa untuk melakukan penegakan penandatanganan kesepakatan bersama antara kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang dengan seluruh kepala desa, Memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.” Kata Nova Elida Saragih usai didaulat sebagai Bunda Desa oleh Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyied
” Sebagai Bunda Desa, saya akan berusaha dengan semampu saya dengan sekuat tenaga saya berusaha untuk menjadi Garda yang terdepan di seluruh kepala desa tapi ingat agar para kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa harus sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan main-main dibelakang. ” Selorohnya dan disambut meriah tepuk tangan para kepala desa. (JKW)

















