Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

22 April 2024
A A

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

Redaksi Banten – Adanya penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati pada pilkada Kabupaten Tangerang 2024 memantik kritik dari sejumlah kalangan karena statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Sikapi Keputusan MK, Saatnya Merajut Kembali Persatuan dan Kesatuan

BacaJuga

Bupati Tangerang Kukuhkan 22 Pengurus Cabang Olahraga KONI Masa Bakti 2025–2029

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

Menurut Hendar Herawan hal ini berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 di pasal 56 tahun 2023 disebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Madya dan pejabat pimpinan tinggi  madiya dan Pratama yang akan mencalonkan diri di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Penjabat atau ASN yang ikut pemilihan kepala daerah menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau Wali dan waktu bupati atau walikota wakil walikota wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.” Kata Hendar Herawan.Senin (22 April 2024)

Menurutnya dalam undang-undang sebelumnya yaitu undang-undang nomor 5 tahun 2014 untuk ASN yang akan maju di pilkada wajib menyatakan mengundurkan diri dari ASN sejak mendaftar sebagai calon.

“Jadi ada perbedaan di undang-undang yang lama itu sejak mendaftarkan menjadi calon sementara kalau di undang-undang yang baru itu sejak ditetapkan sebagai calon.” Ungkapnya

Lebih jauh Hendar menjelaskan undang-undang terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober tahun 2023 tersebut pada pasal 75 undang-undang 20 tahun 2023 disebutkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksana dan undang-undang nomor 5 tahun  2014 tentang aparatur sipil nomor 5494 dinyatakan masih tetap berlaku.

” Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang ini artinya turunan dari undang-undang 5 tahun 2014 selama tidak bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang 20 tahun 2023 itu masih dinyatakan tetap berlaku.” Tutur Hendar

Lalu terkait indikasi adanya ASN akan mengikuti pilkada 2024 dengan maraknya spanduk atau baliho, Hendar Herawan mengatakan dirinya hanya menyampaikan  regulasi terkait aturan saja.

” Bahwa seorang ASN yang akan mengikuti pilkada itu harus membuat pernyataan mengundutkan diri secara tertulis sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon. Bukan sejak kapan yang bersangkutan mendaftar sebagai calon.”Kata Hendar Herawan.

“Jika sudah masuk tahapan proses pilkada tentu ada lembaganya yang akan mengawasi. KPU dan Bawaslu.” Ucapnya

Tags: ASNBKPSDMCalonCalon BupatiDitetapkanIkutKabupaten tangerangMundurPilkada
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

15 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

15 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025

Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Kesiapsiagaan Bencana Banjir Hingga Megathrust

1 Desember 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

BRI Rebrandring Logo Baru, Perluas Segmen ke Kalangan Muda

18 Desember 2025

Qudwah Care Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir & Longsor Sumatera

18 Desember 2025

MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Jawa

14 Desember 2025

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.