Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda 

29 Mei 2024
A A
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Reperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang

Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda 

Redaksi Banten – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Usul Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 29 Mei 2024.

Kedua Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang Tahun 2025 – 2045, kemudian Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2023.

KPU Dan Bawaslu Laporkan Progres Pilkada Kota Serang 

BacaJuga

Target 14 Emas, Bupati Serang Melepas 167 Atlet Berlaga di Popda Ke-XI Banten 

Kejar Target DPRD dan Pemkab Tangerang Kebut dua Raperda 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Raperda tentang RPJPD dan Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023 karena RPJPD habis pada Tahun 2026. Di mana saat ini mempersiapkan kembali RPJPD yang harus di sinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 20 tahun ke depan.

Tips Memilih Hewan Kurban Untuk Idul Adha 

“Karena RPJPD kemarin juga sempat di bahas dengan provinsi, sekarang betul-betul harus selaras,”ujarnya kepada wartawan usai paripurna.

Lebih jelasnya, sambung Tatu, untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah betul-betul harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nya nasional.

Intan Nurul Hikmah Ajak Remaja Makmurkan Masjid

“Ini yang nanti di bahas. Karena sebelumnya sudah di bahas oleh Bappedalitbang dengan menggelar musrenbang di hadiri dari pusat dan juga provinsi untuk memberikan materi. Paripurna ini tahapan pembentukan perdanya,”katanya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pun disampaikan pada Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.

“Pertanggung jawaban APBD 2023 tadi saya sampaikan untuk di bentuk perdanya,”terang Tatu.

Selain dua raperda usul bupati juga disampaikan dua macam raperda prakarsa DPRD yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Serang Tahun 2013-2033, dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Tatu menyebutkan, untuk raperda yang dicabut seperti diketahui karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berkaitan dengan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil kemudian juga air tanah.

“Itu sudah menjadi kewenangan provinsi, jadi Perda di Kabupaten Serang tentunya harus di cabut,”tegasnya.

 

 

Tags: Bupati SerangBupati Serang Ratu Tatu ChasanahDua RaperdaSampaikan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

PKS Lebak Gelar Musda Ke-VI, Lili Sugiyanto Sah Jadi Ketua

7 September 2025

Entry Meeting Dengan BPK, Andra Soni Sebut Pengelolaan Anggaran Berorientasi Pada Kinerja

5 September 2025

Antisipasi Gangguan, Gerai Samsat Keliling di Banten Tutup Sementara

1 September 2025

TheGlasses Hangatkan Malam Minggu di LGR Cilegon dengan Lagu Nostalgia

31 Agustus 2025

TheGlasses Siap Hangatkan Laras Garden Resto Cilegon

27 Agustus 2025

Rakor PU Se-Banten, Bupati Tangerang Usulkan 6 Prioritas Pembangunan Infrastruktur

26 Agustus 2025

Viral Siswanya Belajar Lesehan Dilantai, Wabup Serang Kunjungi SDN Kalong

4 Agustus 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Jumat (15/11) Sejumlah buruh berderet untuk pulang usai bekerja disalah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Kota Tangerang. (M JAKWAN)

    Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Unit Rumah Program RTLH

17 Oktober 2025

Pekan Olahraga Nasional (PON) Kudus 2025, Atlet Kota Tangerang Raih Medali

17 Oktober 2025

Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Oktober 2025

Dorong Peningkatan SDM & Inovasi, Politeknik Enjiniring Kementan Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia–Timor Leste

17 Oktober 2025

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.