Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Fasiltas Sekolah Rusak Disdik Kabupaten Tangerang Inventarisir Penggunaan BOS 

4 Mei 2023
A A

Fasiltas Sekolah Rusak Disdik Kabupaten Tangerang Inventarisir Penggunaan BOS 

Redaksi Banten – Momentum Hari Pendidikan Nasional 2023 beberapa waktu lalu menjadi sebuah tamparan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang karena masih ditemukan bangunan sarana atau fasilitas sekolah dalam kondisi yang memprihatinkan. Kerusakan tiap sekolah beragam, mulai dari atap dan plafon, jendela, lantai keramik yang pecah hingga pintu toilet rusak tanpa diperbaiki.

Hal ini membuat Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengumpulkan ratusan kepala sekolah dari SD hingga SMP di GSG Puspemkab. Tigaraksa, Selasa (2/5/23).

Zaki memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar seluruh kepala sekolah bisa menjaga fasilitas dan sarana pendidikan yang telah dibangun pemerintah sehingga dapat tercipta lingkungan sekolah yang nyaman.

BacaJuga

Armada Bus Sekolah Gratis Kini Beroperasi dari Rajeg Hingga Mauk

Hujan Deras Atap Sekolah SDN Kedung Dalam 2 Ambruk

“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri untuk menjaga, merawat fasilitas dan sarana pendidikan yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka terus meningkatkan kualitas pendidikan,” pesannya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan pihaknya tengah menginvertarisir tentang penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan perawatan fasilitas sekolah. Kamis (04

” Sebab dalam juknis itu kan diperbolehkan jika untuk perawatan fasilitas.” Ungkap Fachrudin

Ia mengatakan perlu adanya pencerahan ulang kepada para kepala sekolah agar lebih peduli lagi terhadap fasiltas yang ada untuk menjaga dan merawat lebih baik lagi.

” Iya perlu dilakukan pencerahan ulang, tapi dengan moment kemarin arahan bapak bupati, membuat kepsek lebih care lagi” tutup Fahrudin via pesan WhatApps

Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Pasar Kemis, Aan Tartika yang juga merupakan Kepala Sekolah SDN Pasar Kemis III,  bahwa dirinya setiap tahun selalu mengalokasikan biaya pemeliharaan dari dana Biaya Opersional Sekolah (BOS) untuk sarana dan prasarana sekolah.

” Kami selalu mengalokasikan biaya pemeliharaan dan tahun ini pun rencananya mengaloksikan untuk pengecatan banguan sekolah.” Ujar Aan. Ia pun mengimbau sesama kepala sekolah untuk mengalokasikan dana BOS untuk biaya pemeliharaan yang disesuaikan kebutuhan.

 

 

Tags: APBD Kabupaten TangerangDana BOSDinas Pendidikan Kabupaten TangerangFasiltasHardiknasKepala SekolahSanisekSekolah
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.