Kabid HI Disnaker Minta Maaf, LSM dan Ormas Akan Tempuh Jalur Hukum
Redaksi Banten – Kembali ratusan massa dari sejumlah LSM dan Ormas melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Tangerang. Senin (26/07/2023).
Gelombang aksi dilakukan oleh sejumlah LSM dan Ormas buntut dari pernyataan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti yang mengatakan LSM dan Ormas salah satu penyebab investasi perusahaan- perusahaan terganggu.
Dalam rilis LSM dan Ormas menilai pernyataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti adalah sebagai bentuk provokasi menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik yang memiliki profesi sebagai LSM dan Ormas dengan menggiring opini dan fitnah keji yang secara tidak langsung menuduh LSM dan Ormas penyebab terjadinya PHK besar-besaran di Kabupaten Tangerang.
Dalam aksi unjukrasa sejumlah perwakilan LSM dan Ormas diterima oleh Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied dan hadir pula Kabid HI Disnaker, Desyanti.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan menyampaikan tuntutannya kepada Sekda Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemecatan terhadap Kabid Hi Disnaker, Desyanti, juga menuntut Desyanti meminta maaf kepada Ormas dan LSM.
Sekda Moch. Maesyal Rasyied dalam pertemuan tersebut meminta agar Desyanti segera meminta maaf secara langsung kepada ormas dan LSM yang berunjukrasa. Namun terkait tuntutan pemecatan terhadap Desyanti, Sekda Kabupaten Tangerang mengatakan kasus ini menjadi catatan, butuh waktu dan proses harus dipelajari terlebih dulu.
Ditengah massa LSM dan Ormas akhirnya Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti dengan pengawalan ketat dari petugas, Ia meminta maaf secara langsung kepada massa aksi.
” Dalam kesempatan ini saya Desyanti kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan pengendalian Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, dengan ini menyatakan apabila pernyataan saya multitafsir maka saya sampaikan permohonan maaf secara pribadi, keluarga mau pun kedinasan. ” ucap Desyanti
Usai Desyanti memohon maaf, ratusan massa masih gaduh dan menyatakan ketidakpuasannya atas permintaan maaf Desyanti tersebut karena permintaan maaf itu dinilai tidak serius.
” Lihat Ekspresinya apakah ada keseriusan meminta maaf? ” Teriak orator
Sementara Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah mengatakan selain tuntutan pencopotan Kabid HI Disankar, terkait ranah pidana, Ia mengatakan jika memang ada ranah pidana, LSM dan Ormas sudah sepakat dan akan menempuh proses hukum pidananya.
” Sebelum bertemu dengan pak Sekda, temen – temen sudah sepakat akan menempuh proses pidananya.” Ujar Alamsyah ketika dikonfirmasi via telepon.
Ia pun memastikan jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Tangerang akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi.

















