Pedagang Pasar Kutabumi Siap Memberikan PAD 5 Miliyar Jika?
Redaksi Banten – Fraksi Partai Gerindra menerima sejumlah perwakilan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Senin (09 Oktober 2023)
Dalam pertemuan tersebut sejumlah pedagang menyampaikan polemik revitalisasi pasar Kutabumi. Para pedagang pun menyampaikan harapannya kepada Ketua Fraksi Gerindra, Jayusman, agar revitalisasi dibatalkan dan pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memperpanjang masa kerjasama karena sudah ada dalam Perjanjian Kesepakatan Bersama. Tertuang dalam surat penjanjian pasal 1 point 3 apabila sudah habis masa berlakunya pemakaian ruang dagang dapat diperpanjang, dengan biaya administrasi sesuai aturan yang berlaku.
” Jika diperpanjang kami para pedagang siap memberikan kontribusi Pendapatan Aseli Daerah (PAD) sebesar 5 Miliyar untuk 15 tahun hingga 20 tahun ” Kata Prihadi.
Keinginan para pedagang meminta diperpanjang karena pasar tersebut dibangun pada tahun 2002 biayanya murni dari swadaya masyarakat pedagang dan perizinan-perizinan mendirikan bangunan sampai saat ini masih atas nama KOPPASTAM (Koperasi) sebagal wadah aspirasi masyarakat pedagang pada saat itu meskipun pada akhirnya biaya pembangunan pasar tersebut di klaim oleh Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang menyatakan biaya pembangunan Pasar Kutabumi menggunakan APBD tahun 2002.
” Padahal biaya Pembangunan pasar Kutabumi, biaya murni swadaya masyarakat pedagang tanpa ada dari APBD sepersen pun. Dan luas lahan fasos/fasum peruntukan pasar dan subterminal Perumda Niaga Kerta Raharja menyatakan hanya seluas 7.127 m2 padahal luas lahan fasos/fasum seluas 11.086 m2.” Tutur Prihadi.
Ia pun memastikan jika masa penggunaan ruang dagang dapat diperpanjang, mereka akan mengikuti aturan dan memberikan kontribusi PAD sesuai aturan yang berlaku.
” Karena bangunan Pasar Kuta Bumi Masih Sangat Layak.” Ujar Prihadi.
Prihadi mengatakan selama ini pedagang pasar Kutabumi selalu membayar retribusi yang ditarik oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja meskipun tanpa karcis atau tanda bukti penarikan untuk para pedagang.
” Jika dikelola dengan baik oleh Perumda retribusi dari pedagang sangat besar. Keuntungan bersih setelah dikurangi biaya opersional yang diterima Perumda NKR bisa mencapai lebih 1 Miliyar pertahun. ” ungkap Prihadi.
Prihadi pun menegaskan bahwa selama ini apa yang diperjuangkan para pedagang menolak revitalisasi murni suara para pedagang dan tidak ada ada kaitannya dengan Kopastam.
Menurut para pedagang rincian retribusi yang ditarik oleh petugas dari Perumda Niaga Kerta Raharja.
Total pedagang khususnya hanya dipasar kutabumi 600 pedagang Kios, Los, PKL dan Parkir (tidak berkarcis). Dengan rincian sebagal berikut :
1. Perumda NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1.200 000 x 30 hari = Rp 36.000 000/BLN
2. Keamanan NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1.200.000 x 30 hari = Rp 36.000 000/Bulan.
Kebersihan NKR perhari @Rp.2.000 x 600 = Rp.1 200.000 x 30 hari = Rp.36.000 000/Bulan
Parkir perkendaraan @Rp.2.000 x 800 = Rp.1.600.000 x 30 hari = Rp.48.000 000/Bulan
Jumlah = Rp. 156.000 000/Bulan X 12 BULAN
Total Pertahun = Rp. 1.872.000.000
Pendapatan tersebut dialokasikan untuk pengeluaran sebagai berikut : 1. Upah pesapon 10 orang @Rp.1.800.000/bulan Rp. 18 000.000/Tahun
2. Bayar Truk pengangkut sampah Rp. 12 500.000/Bulan
3. Bahan Bakar Solar @Rp.350.000/minggu Rp 1.400.000/bulan
4. Pengadaan/Perawatan Peralatan Kerja Rp. 2.500.000, Honor keamanan 10 orang rata-rata @Rp.2.000.000 Rp. 20.000.000/Bulan.
6. Tukang Parkir 10 Orang rata-rata @Rp.1.800.000 Rp. 18.000.000/Bulan
Jumlah Rp. 72.400.000/Bulan x 12 Bulan
Total Pertahun = Rp. 868.800.000
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Jayusman bersama anggotanya akan menyampaikan harapan dan keluhan para pedagang kepada Pj.Bupati, Sekda Kabupaten Tangerang dan juga Perumda NKR untuk menjelaskan masalah ini.
Jayusman berharap sebaiknya Pemerintah daerah bisa bijaksana jangan terlalu memaksakan revitalisasi karena biaya pembangunan pasar tersebut dari swadaya para pedagang.
” Ini kan tinggal dikit doang. Keinginan pedagang untuk diperpanjang dikasih atau tidak oleh pemerintah. Kalau tidak dikasih, Pemda harus punya pertimbangan karena ini uang rakyat. Kasihan dong rakyat kita.” Ucap Jayusman

















