Polisi Libatkan Ahli Pidana Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Pasar Kutabumi
Redaksi Banten – Polresta Tangerang masih mendalami aktor intelektual penyerangan disertai tindak kekerasan oleh ratusan Ormas dan preman bayaran terhadap para pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Minggu (24 September 2023) lalu.
Kapolresta Tangerang,Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan masih terus melakukan pendalaman dan pihaknya untuk mengungkap aktor intelektual penyerangan berdarah tersebut telah melibatkan ahli pidana.
” Untuk aktor intelektual kami masih terus mendalaminya dan saat ini kami bekerjasama dengan ahli pidana untuk memastikan terpenuhinya unsur pasal ” kata Sigit. Senin (16 Oktober 2023).
Baca Juga:
Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi belum Selesai Polisi Jangan Tebang Pilih
Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi Mantan DirOps Perumda NKR Toni Wismantoro Diperiksa Polisi
Video Pasca Penyerangan Terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Ini Bisa Jadi Petunjuk Polisi
Lebih lanjut Sigit juga mengatakan untuk tiga tersangka awal sudah di Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan P21.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Senin (16 Oktober 2023) mengatakan penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dan saat ini tengah mengumpulkan fakta-fakta ditingkat penyidikan.
” Perkembangan lanjutkan fakta penyidikan akan disampaikan di gelar perkara.” Ucapnya
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,Kholid Ismail meminta pihak Kepolisian untuk menangani kasus tersebut khususnya kepada pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan TW.
Kholid pun lebih lanjut meminta PJ Bupati Tangerang segera melakukan verifikasi terhadap Perumda NKR terkait terbitnya surat edaran meminta bantuan Ormas.
“Diharapkan, pemerintah dalam hal ini PJ Bupati Tangerang, harus secara selektif, baik secara administratif maupun secara personal. Berharap dengan kejadian revitalisasi Pasar Kutabumi bisa menjadi tolak ukur dalam memulai suatu kegiatan,” ujarnya.

















