Revitalisasi Pasar Kutabumi Saling Ungkap Data. Kopastam : Baiknya Ditunda
Redaksi Banten – Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang masih menyimpan persoalan dan terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang. Rabu (07 Juni 2023)
Terungkap selama ini rencana revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja sarat dengan kepentingan. Terungkap proses rencana revitalisasi disampaikan oleh pihak Perumda NKR dipatahkan oleh para pedagang. Bahwa selama ini adanya rekomendasi permintaan revitalisasi oleh para pedagang diduga surat dan stempel itu adalah palsu.
“Jadi semua pelaksanaan mekanisme revitalisasi itu yang diungkap oleh pihak Perumda NKR, kami anggap semua sabotase oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung dan dilegalkan oleh Perumda,” kata Prihadi salah satu pedagang Pasar Kutabumi.
Ia mengungkap, upaya sabotase tersebut juga telah dilakukan jauh sebelum polemik yang terjadi sekarang.
Di mana katanya, isu revitalisasi bangunan pasar tersebut telah dimainkan sejak tahun 2017, 2019 dan 2022.
“Dan sampai sekarang ini ulah mereka, sampai membohongi bupati namun tetap saja ditanggapi Bupati sampai Perumda,” katanya
Menanggapi tudingan pemalsuan surat dan stempel oleh oknum-oknum tertentu, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widyanti mengatakan bahwa bahwa hal itu lumrah terjadi pro kontra. Menurutnya setiap orang berhak memberi keterangan terhadap dokumen yang dimiliki versi masing-masing.
” Saat ini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang kepada Bupati akan kami terima. ” ujar Finny
Sementara Ketua Kopastam, Kholid usai rapat dengar pendapat, Ia berharap dalam hal ini semua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan bijak karena saat ini yang lebih penting adalah pedagang sendiri. Jagan memekasakan diri sehingga tidak terus menimbulkan gejolak yang terus berkepanjangan.
Menurutnya, dua sisi yang berbeda itu kan nanti di ambil satu kesimpulan mungkin keinginan berbagai pihak itu terutama pedagang bisa tersalurkan dengan benar karena kita juga sebagai Kopastam tidak serta merta menolak revitalisasi tapi agar tidak terjadi gejolak yang semakin liar.
” Jadi kalau boleh saran baiknya revitalisasi ini sementara ditangguhkan saja. Sehingga kedepannya agar semua pihak dapat keinginannya apa aja, bisa saling terlindungi.” Ucap Kholid
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa dokumen yang diduga bertanda tangan palsu.
Selanjutnya katanya, pihaknya akan melakukan kajian terkait dokumen tersebut dan selanjutnya direkomenkan ke Bupati Tangerang.
“Kalau dari data kita sudah punya dari Perumda, dan Kopastam, kita turun ke lapangan. Kita ingin mencoba data ini valid atau tidak valid,” katanya.

















