Sambut Penilaian Adipura Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Hingga PKL
Redaksi Banten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibakan pedagang Kaki Lima hingga spanduk dan baliho liar di area strategis. Rabu (18 Oktober 2023).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan merupakan persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan. Dimana Kota Tangerang telah menyandang penghargaan Adipura sejak 2011 silam.
Baca : Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Gepeng
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan dalam giat ini sekitar 50 personil diterjunkan, dengan fokus penertiban disekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.
“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan, usai giat.
Baca : Satpol PP Kota Tangerang Door To Door Sosialisasikan Penegakan Perda
Ia pun menjelaskan, kerjasama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Dengan itu, diimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.
Baca : Ratusan Satpol PP Tertibkan PKL Di Trotoar Pasar Sipon
Pelaporan bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jl. Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.
Baca : Spanduk Politik Menjamur Melanggar K3, Satpol Akan Tertibkan Spanduk
“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya