Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sambut Penilaian Adipura Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Hingga PKL 

18 Oktober 2023
A A
Satpol PP Kota Tangerang mengangkut gerobak pedagang kaki lima

Sambut Penilaian Adipura Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Spanduk Hingga PKL 

Redaksi Banten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibakan pedagang Kaki Lima hingga spanduk dan baliho liar di area strategis. Rabu (18 Oktober 2023).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan merupakan persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan. Dimana Kota Tangerang telah menyandang penghargaan Adipura sejak 2011 silam.

Baca : Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Gepeng

BacaJuga

Satpol PP Kota Tangerang Sita 243 Botol Miras

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Praktik Prostitusi

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan dalam giat ini sekitar 50 personil diterjunkan, dengan fokus penertiban disekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan, usai giat.

Baca : Satpol PP Kota Tangerang Door To Door Sosialisasikan Penegakan Perda

Ia pun menjelaskan, kerjasama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Dengan itu, diimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Baca : Ratusan Satpol PP Tertibkan PKL Di Trotoar Pasar Sipon 

Pelaporan bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jl. Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

Baca : Spanduk Politik Menjamur Melanggar K3, Satpol Akan Tertibkan Spanduk 

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya

Tags: AdipuraPedagang Kaki LimaPenilaianSambutSatpol PP Kota TangerangSpandukTertibkan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.