Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
Redaksi Banten- Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Banten, telah diumumkan petepan lokasi pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Tujuan pembangunan jalan tol ini untuk mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan yang menghubungkan provinsi Banten dengan DKI Jakarta yang sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang semakin meningkat. Memacu perkembangan Kawasan dan berbagai sektor (ekonomi, perdagangan, industri dan lain-lain) di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. Memberikan keuntungan ekonomis waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan.
Rencananya inilah beberapa desa dan Kecamatan yang akan tersampak dilintasi Jalan Tol tersebut adalah secara wilayah adminrstrasi, lokasi Rencana Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Kamal Teluknaga Rajeg terletak di wilayah Kabupaten Tangerang
1. Kecamatan Mauk
– Desa Tegal Kunir Lor
– Desa Marga Mulya
– Desa Ketapang
– Kelurahan Mauk Timur
– Desa Mauk Barat
– Desa Sasak
– Desa Gunung Sari
2. Kecamatan Rajeg
– Desa Rancabango
– Desa Sukamanah
– Kelurahan Sukatani
– Desa Rajeg
– Desa Lembang Sari
3. Kecamatan Pakuhaji
– Desa Kohod
– Desa Kramat
– Desa Sukawali
– Desa Surya Bahari
– Desa Kalibaru
4. Kecamatan Teluknaga
– Desa Kampung Besar
– Desa Lemo
– Desa Tegal Angus
– Desa Tanjung Pasir
– Desa Pangkalan
– Desa Tanjung Burung
– Desa Kampung Melayu Timur
5. Kecamatan Kosambi
– Kelurahan Dadap
– Desa Kosambi Timur
– Desa Kosambi Barat
– Desa Selembaran Jati
– Desa Selembaran Jaya
– Desa Cengklong
6. Kecamatan Sukadiri
– Desa Sukadiri
– Desa Pekayon
– Desa Rawakidang
– Desa Karang Serang
Luas Tanah Dibutuhkan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kamal Teluknaga Rajeg membutuhkan tanah seluas + 401,15 Hektar
Demikian pengumuman penetapan lokasi pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg dari situs bantenprov.go.id

















