Tolak Relokasi dan Harga, Pedagang Pasar Mauk: Perumda NKR Buta Tuli
Redaksi Banten – Ratusan Pedagang pasar Mauk Kabupaten Tangerang bersikukuh menyatakan menolak relokasi ke tempat penampungan sementara. Spanduk penolakan tersebut dipasang didepan pasar Mauk sebagai bentuk protes terhadap harga yang dipatok oleh Perumda Niaga Kerta Raharja yang dianggap sangat memberatkan para pedagang.
Spanduk bertuliskan “Pedagang Pasar Mauk Menolak Dipindahkan ke Penampungan Sebelum Adanya Penurunan Harga yang Disepakati Pedagang Pasar Mauk” merupakan aksi lanjutan para pedagang pasar Mauk.
” Kami menolak untuk dipindahkan sebelum ada kejelasan masalah harga. kami ingin minta keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak terkait untuk masalah harga,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mauk Gaznawi , di lokasi aksi, Senin (03/07/2023)
Hal senada juga disampaikan oleh wakil Ketua Paguyuban Perjuangan Pedagang Pasar Mauk Aan Kurniawan menanggap pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tidak peka terhadap keluhan para pedagang pasar Mauk.
” Kami berharap Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja tidak menutup mata dan telinga, supaya datang ke Pasar Mauk. Datang temui dan tanya para pedagang. Biar tau! Jangan hanya menerima laporan-laporan dari pihak-pihak yang sudah tidak dipercaya.” Ucap Aan
Berdasarkan infirmasi yang dihimpun, para pedagang tetap akan menyatakan penolakan dengan relokasi tersebut sebelum ada kesepakatan penurunan harga dengan Perumda Niaga Kerta Raharja.

















