Warga Kena Tipu Layanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Redaksi Banten – Seorang warga asal Kecamatan Sepatan Timur, Yanuar Pradika menjadi korban penipuan saat berkomunikasi untuk mengurus administrasi kependudukan melalui nomor Disdukcapil yang sudah tidak aktif.
“Saat saya mengurus administrasi kependudukan, ternyata nomor yang saya hubungi sudah dipakai oleh orang lain dan digunakan untuk menipu. Saya dijanjikan KTP saya diantar langsung ke rumah dengan membayar kepengurusan sebesar Rp 75 ribu, namun setelah itu nomor saya diblokir,” terang Yanuar.
Seperti diketahui nomor tersebut masih tersebar luas meskipun nomor tersebut sudah dihapus di kanal website dan media sosial Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Namun, masih ada jejak digital yang yang terdeteksi mesin pencari Google.
Lalu setelah Yanuar Pradika menyadari menjadi korban penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, ia lantas segera mengadukannya melalui kanal media sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Setelah menghubungi nomor aduan pada kanal Facebook Pemkab Tangerang, Selasa (2/5), Alhamdulillah besoknya saya dikabari kalau KTP saya sudah jadi,” tuturnya saat menerima adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Senin (8/5/23)
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi mengimbau agar masyarakat hanya mengakses informasi resmi melalui kanal media sosial resmi instagram @disdukcapilkabtangerang.
” Sebaiknya warga mengurus sendiri layanan Administrasi Kependudukan dan bila mengalami kendala pelayanan silakan bisa melapor melalui website lapor.go.id dengan opsi rahasia dan melampirkan NIK, Kartu Keluarga atau dengan syarat administratif lainnya.” Ucap Hedi
Ia pun menambahkan jika ada warga yang membutuhkan ataupun warga yang tidak bisa datang mengurus adminduk. Pihaknya siap datang dan melakukan perekaman adminduk ke rumah-rumah warga secara langsung.