Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

PPPK Ngadu Ke Dewan Soal Gaji Istimewa dan SK 

15 Juni 2023
A A
Kegiatan belajar mengajar disalah satu sekolah dasar di Kabupaten Tangerang

PPPK Ngadu Ke Dewan Soal Gaji Istimewa dan SK 

Redaksi Banten – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama atau yang telah memiliki masa kerja dua tahun mempertanyakan gaji istimewa yaitu kenaikan gaji berkala. Hal ini disampaikan oleh ketua Paguyuban PPPK kabupaten Tangerang, Nuryanah. Ia mengatakan hak itu yang dipertanyakan sesuai Perpres 98 tahun 2020 dimana dalam perpres tersebut dikatakan bahwa PPPK yang memiliki masa kerja dua tahun sudah berhak mendapatkan gaji istimewa yang disebut sebagai kenaikan gaji berkala.

” Jadi kami yang telah memiliki masa kerja dua tahun ini datang mengadukan kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan arahan dan sarannya. Seperti apa regulasi dan persyaratannya untuk mendapatkan gaji berkala.” Ucap Nuryanah. Rabu (14/072023)

Ia pun mengatakan dalam rapat dengar DPRD Kabupaten Tangerang dan BKPSDM ternyata bahwa untuk mendapatkan mendapatkan gaji istimewa harus berdasarkan usulan masing- masing OPD.

BacaJuga

Sekda Serahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Kepada 329 Guru PPPK

BKPSDM Kabupaten Tangerang: ASN Ikut Pilkada Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Calon

” Informasinya kami untuk mendapatkan hak gaji istimewa tersebut harus memberitahukan atau  melaporkan ke masing-masing OPD terlebih dahulu. Guru PPPK melaporkan melalui dinas pendidikan begitu pun tenaga kesehatan melaporkannya melalui dinas kesehatan.” Ungkap Nuryanah.

Sementara Adi Tiya Wijaya sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan pegawai PPPK ini selain menanyakan soal gaji istimewa juga mempertanyakan SK PPPK yang belum mereka diterima dari BKN juga regulasi kepegawaian terkait PPPK

” Keluhan PPPK terkait regulasi golongan, secara teknis disesuaikan dengan SK nya terlebih dahulu. Ada namanya CPNS dan CPPPK.

Selama mereka belum mendapatkan SK PPPK sementara mereka bekerja statusnya sebagai honorer saja tapi kalau mereka belum bekerja sebagai CPPPK ya harus menunggu SK nya terlebih dahulu karena SK mereka tergantung dari BKN ” Ucap Adi tiya Wijaya

 

Tags: BKPSDMDPRD Kabupaten TangerangGaji IstimewaPPPKTuntut
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

29 April 2026

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

25 April 2026

Usai Detoksifikasi, Tersangka Tersangka Kasus Kepemilikan Obat Keras Kembali Jalani Proses Hukum

17 April 2026

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.