Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Janggal, Revisi Raperda Tentang Perumda Pasar NKR, Kepentingan Siapa? 

8 November 2023
A A
Akibat sepi pembeli sederet kios dan lapak di pasar baru Pasar Kemis tutup

Janggal, Revisi Raperda Tentang Perumda Pasar NKR, Kepentingan Siapa? 

Redaksi Banten – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna terkait penyampaian penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang raperda perubahan perda nomor 7 tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah (Perumda) pasar Niaga Kerta Raharja, Rabu (09 November 2023)

Baca : Kursi Kosong, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Kerap Mangkir Rapat Paripurna Menuai Protes

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail usai memimpin rapat mengatakan dirinya belum mengetahui materi raperda inisiatif DPRD tersebut.

BacaJuga

Sekda Minta Pengusaha Hiburan dan Rumah Makan Hormati Bulan Ramadan

Menang PTUN, Perumda NKR Segera Lanjutkan Revitalisasi Pasar Kutabumi 

” Coba tanyakan kepada Pak Baedowi karena raperda ini baru saya terima belum saya pelajari.” Ujar Kholid Ismail.

Baca : Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana 

Pj.Bupati Tangerang, Andi Ony usai mengikuti rapat paripurna, Ia mengatakan belum mengetahui isinya karena Ia ini baru menerima draft revisi tersebut.

” Nanti akan ada tim dari kami yang akan mengkaji terlebih dahulu.” Kata Andi Ony.

Baca : Puluhan Kios Pasar Baru Pasar Kemis Tutup Akibat Sepi Pembeli

Lantas Andi Ony menegaskan jika tujuannya raperda ini dalam rangka memenuhi harapan pengelolaan pasar semakin lebih baik untuk peningkatkan pendapatan aseli daerah.

” Itu tidak salah kan. Nanti kita lihat raperdanya karena baru diserahkan tadi.” Pungkas Andi Ony.

Baca : Drama Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Tindak Kejahatan Yang Sempurna 

Sementara Ketua Forum Masyarakat Kabupaten Tangerang Membangun (FMKTM), H.Dedi Sutardi menyoroti raperda inisiatif tersebut janggal karena urgensinya tidak jelas.

Menurutnya seharusnya yang  direvisi struktur direksi Perumda Niaga Kerta Raharja karena terbukti terjadinya kerusuhan pasar kutabumi serta minimnya PAD.

Baca : Fraksi Golkar : Tunda Revitalisasi Pasar Kutabumi! Perumda Jangan Ngotot 

Dedi memandang  dalam revitalisasi ini adanya aneksasi monopoli pelaksana pembangunan dimana tanah milik pemerintah namun yang membangun swasta yang menguasi pelaksana pemerintah tersebut.

” Terkait rapeda kita belum lihat isinya apa yang mau direvisi. Revitalisasi itu bukan menambah kios baru dan pedagang baru tetapi memajukan pedagang lama dan mendatangkan pelanggan baru. Itu revitalisasi. Bukan menciptakan pesaing-pesaing pedagang baru membuat mati pedagang lama dan pasar tidak akan maju.” Tegas Dedi

Ia mengkritisi pasar-pasar yang direvitalisasi Perumda NKR banyak pedagangnya yang bangkrut.

Baca : Dirut Perumda Pasar NKR : Revitalisasi Pasar Berdampak Ekonomi Berkelanjutan

” Kita lihat dimana-mana mall banyak yang bangkrut. Kita harus menjaga kearifan lokal pasar tradisional.

Ia pun mengatakan yang harus dibangun itu adalah pelayanan publiknya. Bukan menetapkan kontraktornya.

” Coba kita lihat dari jaman jebot dahulu kontraktornya itu itu saja. 4 L. Lo lagi lo lagi ” Singgungnya.

Dedi Sutardi pun mencontohkan  pelelangan revitalisasi pasar Korelet harus dipertanyakan surat pelelangannya karena menurutnya tiba tiba langsung dijual kepada pihak ketiga.

” Seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke bagian aset jangan dijual dulu. Diumumkan terlebih dahulu.” Kata Dedi Sutardi

Ia pun mendesak tidak hanya raperda yang direvisi tetapi juga direksi Perumda Niaga Kerta Raharja.

” Agak aneh dan janggal tiba -tiba ada revisi raperda. Apakah revisi raperda tentang Perumda Pasar NKR ini merupakan kepentingan masyarakat, Kepentingan Perumda atau kepentingan pengusaha.” Kata Dedi Sutardi

Tampak usai persidangan ada salah satu direksi Perumda Razes Pasha tampak berdiri disudut tangga gedung DPRD Kabupaten Tangerang memandangi ketika wartawan mewawancarai narasumber

Tags: JanggalKepentinganPengusahaPerumda NKRRevisi Raperda
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

26 November 2025

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Dalam Perbaikan, Pengendara Diimbau Waspada

26 November 2025

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

25 November 2025

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Pemkab Tangerang Perluas Layanan Pencetakan KTP el dan KIA Langsung di Kecamatan

10 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah: Penataan Pasar Cisoka Secara Persuasif dan Humanis

4 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025

J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

29 November 2025

Wakili Indonesia, Atlet Pencak Silat Kota Tangerang Toreh Preatasi Ajang ASG Brunei Darussalam 2025

26 November 2025
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025

Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

24 November 2025
Kondisi jembatan ambruk di Kampung Cikaduen, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar usai diterjang hujan deras pada Sabtu (22/11/2025). Foto: Nurandi/Radar Banten.

Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

24 November 2025

Prof. Tjandra Nilai MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

24 November 2025
Mentan Amran Sulaiman saat memberi pengarahan dalam Apel Nasional Penyuluh Pertanian yang digelar secara hibrid, Kamis (20/11/2025).

Peran Aktif Politeknik Enjiniring Kementan, dari Vokasi untuk Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

20 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.