Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Kades Sukamantri : Pemilihan Ketua RW RT Diserahkan ke Warga

11 Juni 2024
A A
Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun

Kades Sukamantri : Pemilihan Ketua RW RT Diserahkan ke Warga

Redaksi Banten – Kepala desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun.mengatakan terkait adanya ketua RW yang mengklaim masa baktinya diperpanjang tanpa adanya mekanisme pemilihan atau musyawarah, meminta agar warga menanyakan langsung bukti SK atau surat kepada ketua RW tersebut.

Pastikan Sehat dan Layak, Sekda Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban

Pj Bupati Tangerang Terima Tim Verifikasi Lapangan Apresiasi Rumah Dataku Tingkat Nasional

BacaJuga

Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

Warga Tigaraksa Dikejutkan Penghuni Kontrakan Meninggal Dalam Kamar

“Tanyakan saja SK atau suratnya kepada yang bersangkutan. Ada atau tidak perpanjangan masa bakti tersebut” Kata Kades, H.Nana Ibnu Holdun. Selasa (11 Juni 2024)

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

Menurut H.Nana Ibnu Holdun, apa yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) sudah membuktikan tidak ada perpanjangan masa bakti RT dan RW menjadi 8 tahun. SK masa bakti RT RW tetap sesuai aturan yang selama ini ada yaitu Permendagri dan Perbup nomor 7 tahun 2021.

Kades Sukamantri Keluarkan SK Masa Bakti RT dan RW 5 Tahun 

“Jika masa bakti ketua RW telah habis, semua dikembalikan kepada warga mau seperti apa mekanismenya. Musyawarah warga di tiap RT atau pemilihan. Semua kembali ke warga.” Ujar H. Nana

H.Nana pun mengungkapkan sejauh ini belum ada panitia atau warga setempat yang datang ke desa jika memang akan ada pemilihan RW. Ia pun mempersilahkan jika masa bakti ketua RW sudah berakhir, warga bersama para ketua RT atau RW dapat membentuk panitia pemilihan.

“Kalau memang warga menginginkan pemilihan silahkan warga dan para ketua RT bentuk panitia dan sampaikan kepada kami jika kepanitian sudah terbentuk dan siap menggelar pemilihan. Silahkan sampaikan ke desa.” Ucap Kades H.Nana

Kabarnya berdasarkan dari sejumlah sumber yang dihimpun, pihak Forum RW Desa Sukamantri sudah mengkonfirmasi kepada salah satu ketua RW yang mengklaim masa jabatannya diperpanjang dan yang bersangkutan mengatakan bahwa di lingkungannya kondusif dan semua warga telah menerima klaim perpanjangan masa bakti ketua RW tersebut.

“Mungkin RT dan warga sudah menerima perpanjangan masa bakti yang diklaim oleh ketua RW tersebut. Makanya sampai hari ini tidak ada pembentukan panitia. Kami tidak bisa ikut campur urusan lingkungan RW lain.” Ungkap salah satu ketua RW yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan informasinya ketua RW tersebut akan mengundang para ketua RT dan tokoh masyarakat pada kegiatan rutin Forum RW Desa Sukamantri namun pihak Forum RW meminta tidak mencapur adukan kegiatan rutin forum RW Desa Sukamantri dengan agenda para ketua RT di lingkungannya tersebut karena dikuatirkan akan menimbulkan multi penafsiran dan seolah dijadikan momen legitimasi terkait masa jabatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak desa Sukamantri melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Mustari Sutisna telah menyatakan tidak ada perpanjangan masa bakti ketua RT mau pun RW. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) masa bakti untuk kepengurusan ketua RT disejumlah RW di wilayah desa Sukamantri yang telah menyerahkan berita acara pemilihan.

Selain SK ketua RT yang dikeluarkan dan ditandatangani kepala desa Sukamantri juga ada SK untuk ketua RW 19 perumahan Cluster Sukamantri Residence dengan masa bakti 5 tahun.

“SK ketua RT dan RW masih sesuai peraturan yang berlaku selama ini yaitu 5 tahun dalam 1 periode. Sementara saat ini SK yang kami keluarkan untuk ketua RT dan RW perumahan Cluster Sukamantri Residence juga SK ketua RT perumahan Pasar Kemis Vilage namun untuk Perumahan Kutabumi 5 hanya SK ketua RT saja.”kata Sekdes Mustari Sutisna

Ada pun terkait SK ketua RW 18 yang telah berakhir masa baktinya beberapa bulan lalu, pihak pemerintah desa masih menunggu pembentukan panitia atau hasil pemilihan dari warga setempat.” Kata Sekretaris Desa (Sekdes) Mustari Sutisna. Jumat (07 Juni 2024)

 

 

Tags: DiserahkanKades SukamantriPemilihanRT RWwarga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.