Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Kades Sukamantri : Pemilihan Ketua RW RT Diserahkan ke Warga

11 Juni 2024
A A
Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun

Kades Sukamantri : Pemilihan Ketua RW RT Diserahkan ke Warga

Redaksi Banten – Kepala desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun.mengatakan terkait adanya ketua RW yang mengklaim masa baktinya diperpanjang tanpa adanya mekanisme pemilihan atau musyawarah, meminta agar warga menanyakan langsung bukti SK atau surat kepada ketua RW tersebut.

Pastikan Sehat dan Layak, Sekda Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban

Pj Bupati Tangerang Terima Tim Verifikasi Lapangan Apresiasi Rumah Dataku Tingkat Nasional

BacaJuga

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

“Tanyakan saja SK atau suratnya kepada yang bersangkutan. Ada atau tidak perpanjangan masa bakti tersebut” Kata Kades, H.Nana Ibnu Holdun. Selasa (11 Juni 2024)

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

Menurut H.Nana Ibnu Holdun, apa yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) sudah membuktikan tidak ada perpanjangan masa bakti RT dan RW menjadi 8 tahun. SK masa bakti RT RW tetap sesuai aturan yang selama ini ada yaitu Permendagri dan Perbup nomor 7 tahun 2021.

Kades Sukamantri Keluarkan SK Masa Bakti RT dan RW 5 Tahun 

“Jika masa bakti ketua RW telah habis, semua dikembalikan kepada warga mau seperti apa mekanismenya. Musyawarah warga di tiap RT atau pemilihan. Semua kembali ke warga.” Ujar H. Nana

H.Nana pun mengungkapkan sejauh ini belum ada panitia atau warga setempat yang datang ke desa jika memang akan ada pemilihan RW. Ia pun mempersilahkan jika masa bakti ketua RW sudah berakhir, warga bersama para ketua RT atau RW dapat membentuk panitia pemilihan.

“Kalau memang warga menginginkan pemilihan silahkan warga dan para ketua RT bentuk panitia dan sampaikan kepada kami jika kepanitian sudah terbentuk dan siap menggelar pemilihan. Silahkan sampaikan ke desa.” Ucap Kades H.Nana

Kabarnya berdasarkan dari sejumlah sumber yang dihimpun, pihak Forum RW Desa Sukamantri sudah mengkonfirmasi kepada salah satu ketua RW yang mengklaim masa jabatannya diperpanjang dan yang bersangkutan mengatakan bahwa di lingkungannya kondusif dan semua warga telah menerima klaim perpanjangan masa bakti ketua RW tersebut.

“Mungkin RT dan warga sudah menerima perpanjangan masa bakti yang diklaim oleh ketua RW tersebut. Makanya sampai hari ini tidak ada pembentukan panitia. Kami tidak bisa ikut campur urusan lingkungan RW lain.” Ungkap salah satu ketua RW yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan informasinya ketua RW tersebut akan mengundang para ketua RT dan tokoh masyarakat pada kegiatan rutin Forum RW Desa Sukamantri namun pihak Forum RW meminta tidak mencapur adukan kegiatan rutin forum RW Desa Sukamantri dengan agenda para ketua RT di lingkungannya tersebut karena dikuatirkan akan menimbulkan multi penafsiran dan seolah dijadikan momen legitimasi terkait masa jabatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak desa Sukamantri melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Mustari Sutisna telah menyatakan tidak ada perpanjangan masa bakti ketua RT mau pun RW. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) masa bakti untuk kepengurusan ketua RT disejumlah RW di wilayah desa Sukamantri yang telah menyerahkan berita acara pemilihan.

Selain SK ketua RT yang dikeluarkan dan ditandatangani kepala desa Sukamantri juga ada SK untuk ketua RW 19 perumahan Cluster Sukamantri Residence dengan masa bakti 5 tahun.

“SK ketua RT dan RW masih sesuai peraturan yang berlaku selama ini yaitu 5 tahun dalam 1 periode. Sementara saat ini SK yang kami keluarkan untuk ketua RT dan RW perumahan Cluster Sukamantri Residence juga SK ketua RT perumahan Pasar Kemis Vilage namun untuk Perumahan Kutabumi 5 hanya SK ketua RT saja.”kata Sekdes Mustari Sutisna

Ada pun terkait SK ketua RW 18 yang telah berakhir masa baktinya beberapa bulan lalu, pihak pemerintah desa masih menunggu pembentukan panitia atau hasil pemilihan dari warga setempat.” Kata Sekretaris Desa (Sekdes) Mustari Sutisna. Jumat (07 Juni 2024)

 

 

Tags: DiserahkanKades SukamantriPemilihanRT RWwarga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.