Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Kades Sukamantri Keluarkan SK Masa Bakti RT dan RW 5 Tahun 

7 Juni 2024
A A
Pelayanan kantor desa Sukamantri

Kades Sukamantri Keluarkan SK Masa Bakti RT dan RW 5 Tahun 

Redaksi Banten – Polemik yang mencuat belakangan ini terkait isu perpanjangan masa bakti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi 8 tahun terbantahkan setelah Pemerintah Desa Sukamantri mengeluarkan SK yang ditandatangani oleh kepala desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun sesuai Permendagri dan peraturan Bupati Tangerang nomor 7 tahun 2021 yaitu 5 tahun dalam 1 periode.

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

PKL Kutabumi Membandel, Kuasai Bahu Jalan dan Masuki Perkarangan Orang Lain

BacaJuga

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

Surat Keputusan (SK) masa bakti yang telah dikeluarkan tersebut untuk kepengurusan ketua RT disejumlah RW di wilayah desa Sukamantri yang telah menyerahkan berita acara pemilihan.

Terkait Masa Bakti RW, BPD Desa Sukamantri: Obrolan Warung Kopi Jangan Jadi Legitimasi 

Selain SK ketua RT yang dikeluarkan dan ditandatangani kepala desa Sukamantri juga ada SK untuk ketua RW 19 perumahan Cluster Sukamantri Residence dengan masa bakti 5 tahun.

Hadiri Wisuda SMPIT Qonita Islamic Boarding School, Sekda: Wisuda Bukan Akhir Dari Perjalanan Pendidikan

“SK ketua RT dan RW masih sesuai peraturan yang berlaku selama ini yaitu 5 tahun dalam 1 periode. Sementara saat ini SK yang kami keluarkan untuk ketua RT dan RW perumahan Cluster Sukamantri Residence juga SK ketua RT perumahan Pasar Kemis Vilage namun untuk Perumahan Kutabumi 5 hanya SK ketua RT saja.”kata Sekdes Mustari Sutisna

Ada pun terkait SK ketua RW 18 yang telah berakhir masa baktinya beberapa bulan lalu, pihak pemerintah desa masih menunggu pembentukan panitia atau hasil pemilihan dari warga setempat.” Kata Sekretaris Desa (Sekdes) Mustari Sutisna. Jumat (07 Juni 2024)

Menteri Pertanian Kunjungi Peternakan Sapi Inti Plasma di Kabupaten Tangerang

Mustari Sutisna berharap dengan ditandatanganinya SK tersebut oleh kepala desa Sukamantri dapat mengakhiri polemik atau isu perpanjangan masa bakti RT dan RW.

224 Pesilat muda Berlaga di POPDA ke-XI Banten

Lanjutnya, ini menegaskan wacana atau isu yang pernah dilontarkan oleh kepala desa, menurutnya hanya obrolan semata dengan para ketua RT dan RW

Gerebek Posyandu, Intan Nurul Hikmah: Peran Seorang Ibu Sangat Luar Biasa Cegah Stunting

“Jadi apa yang diungkapkan kepala desa hanya obrolan biasa saja. Tidak serius. Kades sudah membuktikan dengan SK ketua RT dan RW yang telah ditandatanganinya dengan masa bakti 5 tahun.” Ujar Sekdes, Mustari Sutisna

Selain itu Dia menegaskan isu atau wacana itu jangan dijadikan dasar perpanjangan masa bakti ketua RT mau pun RW karena akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

Pihaknya meminta jika masa bakti ketua RT dan RW telah berakhir untuk segera dilakukan pemilihan atau melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.  Pembentukan panitia bisa diinisiasi oleh ketua RW atau ketua RT mau pun masyarakat setempat.

“Pembentukan panitia pemilihan dapat diinisiasi oleh ketua RW atau para RT mau pun warga. Jika sudah berakhir masa baktinya silahkan bentuk panitia untuk menggelar pemilihan atau sesuai ketentuan aturan yang telah disepakati warga.”pungkas Mustari Sutisna

 

Tags: Kades SukamantriKeluarkanRT RWSKTahun
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pakons Prime Hotel Hadirkan Promo Spesial Shoctober dan Halloween Room

17 Oktober 2026

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.