Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Praktik Prostitusi

30 April 2025
A A

Redaksi Banten – Pemerintah Kota Tangerang melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan menjaga ketertiban umum serta norma kesusilaan di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggencarkan razia terhadap praktik prostitusi di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Selasa (29/4/25).

Diketahui, razia menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung, baik di kawasan penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, maupun area publik yang dilaporkan oleh warga.

Pemkot Tangerang Bongkar TPS Liar, Pastikan Jalan Protokol Bebas Sampah

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan 10 pasangan bukan suami istri, dari sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.

BacaJuga

Enam Pasang Bukan Suami Istri Satu Kamar Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Sita 243 Botol Miras

“Kami melakukan pendekatan secara humanis. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan,” ungkap Irman.

“Langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan memberi efek jera dan kesadaran hukum kepada pelanggar,” tambahnya.

Ia menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda yang melarang segala bentuk praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial di tengah masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Tags: PraktikProstitusiRaziaSatpol PP Kota Tangerang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Kunjungi Anak Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pastikan Pelayanan Medis Gratis dan Jemput Bola

19 Februari 2026

Petugas Trantib Kecamatan Cibodas Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek 

19 Februari 2026

Memasuki Bulan Suci Ramadan Harga Cabai dan Daging Ayam Naik 

19 Februari 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ramadan Pemkot Tangerang Pantau Harga Dan Stok Pangan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026
Oplus_19005440

Ngabuburit Bersama Anak Bermain Sambil Berburu Takjil di Perum Kutabumi 5 Sukamantri Pasar Kemis

19 Februari 2026

Polresta Tangerang Gelar Operasi Penyakit Masyarakat dari Miras Hingga Premanisme

18 Februari 2026
Oplus_16908288

Jelang Ramadan Polsek Cikupa Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Ilegal

18 Februari 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.