Redaksi Banten,- Petugas gabungan Satpol PP, Petugas Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Polri dan TNI melakukan penertiban ratusan pedagang kaki lima dan bangunan liar disepanjang Jalan Puri Jaya Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Rabu (06/5/2026)
Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Penertiban ini menyasar sejumlah PKL dan bangunan liar yang berada disepadan sungai Cipangodokan dan bahu jalan.
Camat Pasar Kemis, H.Nurhanudin menjelaskan penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang sesuai prosedur dengan tahapan melalui surat pemberitahuan dan peringatan untuk mengosongkan dan membongkar secara mandiri bangunan toko atau lapak mereka.
“Alhamdulillah sebagian besar pedagang sudah sudah memahami dan sudah mengosongkan kios lapaknya.” Kata Camat H.Nurhanudin.
Penertiban PKL dan bangunan liar ini, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan normalisasi anak sungai Cipangodokan untuk mengatasi persoalan banjir khususnya di wilayah Desa Sukamantri dan wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Selain itu tujuan dilakukannya penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar yang berada diatas sepadan anak sungai Cipangodokan dan bahu jalan agar terciptanya ketertiban dan keindahan.
” Maraknya para Pedagang Kali Lima (PKL) sudah mengganggu ketertiban umum menimbulkan kemacetan arus lalulintas sehingga mengganggu kenyamanan warga.” Kata H. Nurhanudin
Rencananya setelah dilakukan normalisasi anak sungai Cipangodokan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengoptimalkan fungsi jalan dengan pembangunan jalur pedestrian dan taman.
” Kedepan sepanjang jalan tersebut akan dilakukan pemagaran dan pembangunan taman serta pedestrian pejalan kaki” Pungkasnya.
Dalam pembongkaran dan penertiban PKL sempat terjadi protes kecil dari pemilik bangunan namun petugas telah memberikan pemahaman kepada pemilik bangunan tersebut sehingga proses pembongkaran dapat berjalan dengan lancar.

















