Redaksi Banten, Tangerang– Dinas Sosial Kabupaten Tangerang merespon informasi terkait janda lansia lumpuh pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masuk dalam kategori Desil 8.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan perubahan desil dengan berkoordinasi melalui operator desa.
Masuk Desil 8,Janda Lansia yang Lumpuh Dapat Bantuan Sembako dari Karyawan PT. Ching Luh
“Usulan perubahan DTSEN sudah disampaikan kepada pihak operator desa.” Kata Endang Ramdani melalui pesan WhatApps. Jumat (18/09/2026)
Ketika disinggung terkait bantuan sosial selama menunggu adanya perubahan DTSEN dari pusat, pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan mengupayakan bantuan yang dibutuhkan oleh Rohani
“Insha Allah segera akan kami lakukan verifikasi dan asesment oleh tim rehabsos terhadap lansia tersebut untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.” Tandas Endang Ramdani

















